Hindari Kehilangan Dana, Ini 11 Langkah Perlindungan M-Banking
Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan digital yang mengancam keamanan rekening melalui layanan mobile banking dengan mengikuti sejumlah langkah pencegahan yang telah disiapkan oleh otoritas keuangan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.57 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Ancaman kejahatan digital kini semakin mengintai pengguna layanan perbankan digital, terutama melalui pemanfaatan aplikasi mobile banking. Dengan sedikit kelalaian, uang hasil menabung bertahun-tahun bisa raib dalam hitungan detik akibat aksi pencurian data, penyebaran malware, atau upaya menipu melalui pesan dan tautan palsu yang menyerupai layanan resmi. Khususnya, modus yang mengandalkan kepercayaan korban untuk membagikan informasi sensitif seperti PIN atau kode verifikasi menjadi ancaman utama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tidak membagikan kode akses atau data pribadi kepada siapa pun, bahkan jika pihak yang menghubungi mengaku sebagai petugas bank. Mencatat PIN atau kode keamanan di tempat yang mudah diakses juga berisiko tinggi, karena bisa dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Setiap transaksi harus dipastikan dengan cermat, termasuk memverifikasi informasi seperti nomor rekening, jumlah, dan tujuan transfer, sebelum menyetujui proses pembayaran.
Penting bagi pengguna untuk selalu memantau notifikasi transaksi yang dikirim melalui SMS atau email. Bila menemukan aktivitas mencurigakan, segera hubungi bank untuk konfirmasi dan tindakan lebih lanjut. Jika merasa PIN telah diketahui orang lain, segera ganti kode akses tersebut. Dalam kondisi kartu SIM hilang atau dicuri, segera laporkan ke bank agar layanan terkait bisa diblokir demi mencegah penyalahgunaan.
Pengguna juga diminta untuk menghindari aplikasi atau tautan mencurigakan yang berpotensi mengandung malware. Jaringan internet publik seperti WiFi gratis di tempat umum harus dihindari saat melakukan transaksi perbankan, karena rentan diretas. Setelah selesai bertransaksi, selalu keluar dari aplikasi dan pastikan perangkat tidak ditinggalkan dalam keadaan terbuka. Sebelum menjual atau mengganti ponsel, pastikan semua data pribadi dan informasi perbankan telah dihapus secara permanen.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dokter Genius Bongkar Korupsi di Balik Ruang Operasi
Kim Ji-won memerankan dokter bedah berani yang mengungkap praktik korupsi dan kebobrokan sistem rumah sakit dalam drama terbaru berjudul Doctor X: Mafia in White.
10 Oktober 2026

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Pusat Judi Online
Penyelidikan terhadap rumah dinas TNI di Cijantung yang digunakan sebagai markas judi online menunjukkan pelanggaran serius, dengan tersangka berupa perwira yang menyewakan properti militer kepada pihak sipil.
10 Oktober 2026

Demo Besar Tuntut KPU Mundur, Pemimpin Partai Satir Ditangkap
Puluhan demonstran, termasuk pemimpin Partai Kecoak India, ditangkap saat unjuk rasa menuntut Ketua KPU mundur akibat revisi daftar pemilih yang menghapus 130 juta nama.
10 Oktober 2026

Komdigi Perluas Penindakan Judi Online ke Aliran Dana
Pemerintah memperluas penanganan judi online dengan menyasar aliran dana, bukan hanya memblokir konten, untuk menghentikan ekosistem perjudian secara menyeluruh.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Asing Beli Besar, IHSG Terpuruk 1,88%
Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.58 WITA

Asing Lepas Saham-Saham Unggulan, IHSG Terkoreksi 1,88%
Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.58 WITA

PBSA Gelar Stock Split, Nilai Saham Turun Jadi Rp25
Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.58 WITA

BEI Perkuat Standar Keuangan IPO Mulai 2026
Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.58 WITA

IHSG Sesi I Naik 0,35% ke Level 6.052
Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.57 WITA

BIKE Perkuat Lini Bisnis Energi Lewat Akuisisi Tambang Batu Bara
Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.57 WITA

Asing Jual Bersih Rp32 Miliar, Tapi 10 Saham Ini Justru Dibeli Melimpah
Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.57 WITA

Duit Warga Raib Rp9,1 Triliun, OJK Sebut 1.000 Laporan Harian
Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.56 WITA

