Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Pusat Judi Online

Penyelidikan terhadap rumah dinas TNI di Cijantung yang digunakan sebagai markas judi online menunjukkan pelanggaran serius, dengan tersangka berupa perwira yang menyewakan properti militer kepada pihak sipil.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Pusat Judi Online📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pengungkapan lokasi judi online di rumah dinas militer di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, menyoroti kegagalan sistem pengawasan internal di lingkungan TNI. Lokasi tersebut, yang seharusnya menjadi area terlarang bagi aktivitas ilegal, justru menjadi pusat operasi permainan daring dengan puluhan komputer yang beroperasi secara terus-menerus. Penyelidikan bermula dari laporan aktivitas mencurigakan pada 4 September, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kodim 0505/Jakarta Timur bersama aparat kewilayahan.

Sebanyak 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu identitas warga negara Indonesia disita sebagai barang bukti. Dalam proses penyelidikan, 11 orang yang diduga sebagai pelaku operasional ditangkap, semuanya berstatus warga sipil. Sementara itu, Letkol Infantri Arman, perwira yang memiliki rumah dinas tersebut, telah ditahan oleh Markas Besar TNI dan menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya. Ia diduga menyewakan properti militer yang kemudian disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Kasus ini menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan anggota parlemen. Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta, menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk kegagalan simbolik, di mana tempat yang seharusnya menjadi simbol keamanan dan kedaulatan negara justru menjadi sarang kejahatan. Ia menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kerentanan institusi militer terhadap infiltrasi.

DPR RI, khususnya Komisi I, menekankan perlunya penanganan kasus ini secara transparan dan tanpa bias, baik terhadap anggota militer maupun sipil. Wakil Ketua Komisi I, Sukamta, meminta penjelasan menyeluruh terkait bagaimana aktivitas dengan puluhan perangkat elektronik bisa berlangsung tanpa terdeteksi dalam lingkungan yang seharusnya memiliki pengawasan ketat. Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan internal TNI.

Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala TNI AD, menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang melibatkan prajurit maupun pihak lain. Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindak secara tegas dan profesional, sesuai peraturan perundang-undangan. Penyelidikan tetap berjalan, dan hasil akhir akan disampaikan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya