Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

RUU Pemilu Siap Dibahas, Syarat Pendidikan Capres Jadi Fokus

Komisi II DPR memastikan syarat pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden akan dibahas dalam RUU Pemilu, dengan mengacu pada putusan MK yang telah dikabulkan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
RUU Pemilu Siap Dibahas, Syarat Pendidikan Capres Jadi Fokus📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Pembahasan mengenai syarat pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa seluruh putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan UU Pemilu akan menjadi acuan utama dalam penyempurnaan regulasi tersebut. Ia menyebut bahwa sebanyak 160 lebih permohonan judicial review telah diajukan, dengan sekitar 22 hingga 24 di antaranya dikabulkan atau sebagian dikabulkan, menjadi dasar pertimbangan utama.

Proses penyusunan RUU Pemilu telah berjalan secara sistematis melalui berbagai forum diskusi, termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah dilaksanakan puluhan kali. Khozin menegaskan bahwa tahapan ini bukan hanya melibatkan partai politik parlemen, tetapi juga melibatkan akademisi, pakar hukum, serta partai politik nonparlemen untuk memastikan keterwakilan berbagai perspektif.

Dalam kerangka ini, setiap masukan dari berbagai sektor diharapkan dapat memperkaya substansi RUU yang sedang disusun. Khozin menegaskan bahwa pembahasan tidak akan dilakukan secara sepihak, melainkan melalui dialog terbuka dan berkelanjutan guna menciptakan kerangka hukum pemilu yang lebih inklusif dan responsif terhadap dinamika sosial dan konstitusional.

Target finalisasi RUU Pemilu ditetapkan pada bulan Maret 2027, dengan harapan bahwa perubahan regulasi dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan demokrasi modern, termasuk aspek kualifikasi calon pemimpin negara. Dengan pendekatan yang transparan dan partisipatif, pemerintah dan DPR berharap RUU ini mampu menjadi landasan kuat bagi pemilu yang lebih adil dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya