Lima Tersangka Kasus Korupsi Motor Listrik BGN Segera Jalani Sidang
Berkas lima tersangka dugaan korupsi pengadaan motor listrik MBG telah diserahkan ke kejaksaan untuk proses sidang.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim Penyidik Koneksitas di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer telah menyerahkan berkas perkara lima tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan motor listrik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada periode 2025–2026. Penyerahan dilakukan secara resmi pada Jumat, 9 Oktober 2026, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, dan diserahkan kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, lima orang diduga terlibat langsung dalam proses pengadaan, termasuk mantan pejabat BGN dan direktur perusahaan yang terlibat dalam kontrak. Mereka adalah Kolonel Cpl Budi Utomo, Andri Mulyono, YY, AA, dan GB. Mereka diduga melakukan penyimpangan dengan menyuplai kendaraan listrik yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak layak digunakan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa total 19.269 unit motor listrik dipesan, terdiri dari 13.155 unit jenis trail dan 6.114 unit jenis skuter/bebek. Namun, sebanyak 5.355 unit trail dan 230 unit skuter tidak dilengkapi baterai, sehingga tidak dapat beroperasi. Selain itu, semua kendaraan yang diserahkan tidak memiliki pelat nomor dinas, sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara resmi, tidak bisa dimasukkan ke dalam inventaris Barang Milik Negara, dan tidak dapat digunakan untuk keperluan program.
Penyerahan berkas ini menjadi langkah krusial dalam proses hukum, menunjukkan bahwa penyidikan telah selesai dan siap memasuki tahap persidangan. Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah dilengkapi dan siap dipertimbangkan dalam penilaian hukum terhadap para tersangka.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Komdigi Perluas Penindakan Judi Online ke Aliran Dana
Pemerintah memperluas penanganan judi online dengan menyasar aliran dana, bukan hanya memblokir konten, untuk menghentikan ekosistem perjudian secara menyeluruh.
10 Oktober 2026

BGN Bantah Kaitan dengan Lokasi Penemuan Mayat di Kendal
Badan Gizi Nasional memastikan bangunan di Kendal tempat jenazah ditemukan bukan SPPG, tidak memiliki kaitan resmi, dan tidak terlibat dalam program gizi nasional.
10 Oktober 2026

Kerugian Negara Rp863 M dari Proyek Motor Listrik MBG
Kejagung ungkap kerugian negara mencapai Rp863 miliar akibat pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis yang bermasalah secara tata kelola dan kualitas.
10 Oktober 2026

Polisi Periksa TKP Pencurian di Lapangan Padel Jaksel
Penyelidikan kasus pencurian perangkat elektronik dan aksesori di lapangan padel Jakarta Selatan masih berlangsung, dengan dua tersangka diduga terlibat berdasarkan rekaman CCTV.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Kopi dalam Tradisi Sufi: Kisah Mistis yang Tak Terbukti sebagai Ajaran Rasul
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.43 WITA

DPD RI Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Keuangan Daerah
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.43 WITA

Asal Usul Pasal 'Gibran Banget' Diklarifikasi DPR
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.43 WITA

Rumah Makan Selera Lidah Orang Indonesia
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.42 WITA

Perlindungan Karya Jurnalistik di Era Digital Harus Diperkuat
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.42 WITA

Demokrat Tekankan Fokus pada Tugas Pemerintahan, Belum Bahas Capres 2029
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.42 WITA

Evakuasi Medis ABK Korban Penyanderaan Perompak Somalia
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.41 WITA

Honda Perkenalkan Sistem Hybrid Generasi Baru 2027
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.40 WITA

