Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DPD RI Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Keuangan Daerah

DPD RI berkomitmen menindaklanjuti temuan BPK terkait masalah keuangan daerah yang berulang, dengan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan bersama pemerintah daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
DPD RI Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Keuangan Daerah📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dalam sidang paripurna masa persidangan I 2026–2027, DPD RI menerima laporan hasil pemeriksaan BPK yang mencatat adanya sejumlah persoalan keuangan daerah yang terus berulang. Laporan tersebut diserahkan dalam bentuk Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026, yang menjadi dasar langkah selanjutnya bagi lembaga perwakilan daerah. Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan bahwa temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan di tingkat daerah.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK secara konkret dan berkelanjutan. Menurut Sultan, pengawasan keuangan daerah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian integral dari keberhasilan pembangunan nasional. Dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan kebijakan yang diambil dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di lapangan.

Fathan Subchi, anggota VI BPK RI, menegaskan bahwa penyampaian laporan kepada DPD RI merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan Pasal 23E ayat (2) UUD 1945. Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan tidak boleh berhenti pada tahap pelaporan, melainkan harus mendorong penyelesaian masalah yang berulang. Rekomendasi BPK harus menjadi dasar perbaikan sistem, bukan sekadar dokumen arsip.

Dalam konteks ini, DPD RI dituntut untuk menjadi penjembat antara hasil audit dan pelaksanaan kebijakan di daerah. Dengan memperkuat koordinasi dan pengawasan bersama, diharapkan temuan yang sama tidak muncul kembali di masa depan. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya