Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Target Pajak 2026: Tertunda Rp750 Triliun, DJP Percepat Penagihan

DJP menyatakan masih harus mengejar setoran pajak sebesar Rp750 triliun hingga akhir tahun meski realisasi hingga September mencapai 68,2% dari target APBN 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
Target Pajak 2026: Tertunda Rp750 Triliun, DJP Percepat Penagihan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Hingga akhir bulan September 2026, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 68,2% dari target APBN tahun ini, senilai Rp1,607 triliun dari total Rp2,357 triliun. Meskipun pertumbuhan akumulatif mencapai 24,1%, Direktur Jenderal Pajak menegaskan masih terdapat celah besar yang harus ditutup dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Dengan sisa waktu yang terbatas, kementerian menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dan fokus eksekusi di semua level kantor wilayah.

Untuk mempercepat pencapaian target, DJP akan memanfaatkan seluruh data perpajakan yang telah terkumpul secara intensif. Fokus utama diberikan pada pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, serta identifikasi potensi penerimaan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Langkah ini dilakukan melalui konsolidasi strategis dengan seluruh kantor wilayah di seluruh Indonesia guna memastikan koordinasi dan eksekusi yang seragam hingga akhir Desember.

Dalam upaya peningkatan, DJP akan mengoptimalkan sejumlah kebijakan perpajakan kunci, termasuk pemungutan pajak atas transaksi digital dari luar negeri, pengenaan pajak penghasilan melalui platform perdagangan elektronik, serta penerapan kebijakan pengurangan sanksi bagi wajib pajak yang patuh. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan dan meningkatkan jumlah pembayaran pajak secara langsung.

Sejumlah sektor usaha yang menunjukkan pertumbuhan positif hingga September menjadi fokus utama. Di antaranya adalah perdagangan, khususnya perdagangan online dan penjualan bahan bakar minyak, industri pengolahan seperti logam dasar dan minyak sawit mentah (CPO), serta sektor pertambangan migas. Di sektor jasa, fokus diberikan pada aktivitas konsultasi manajemen, transportasi, pergudangan, konstruksi, dan real estate, yang turut berkontribusi terhadap penerimaan pajak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya