Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Baznas dan Pemkab Pandeglang Perkuat Kolaborasi Tangani Kemiskinan Ekstrem

Sinergi antara Baznas RI dan Pemkab Pandeglang fokus pada penanganan rumah tidak layak huni serta pengentasan kemiskinan ekstrem melalui gotong royong lintas sektor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Baznas dan Pemkab Pandeglang Perkuat Kolaborasi Tangani Kemiskinan Ekstrem📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kolaborasi strategis antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kini bergerak lebih konkret dalam menangani persoalan kemiskinan ekstrem dan kondisi perumahan yang tidak layak huni. Dalam pertemuan terkini, pihak Baznas menekankan pentingnya pendekatan gotong royong yang melibatkan berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga keuangan, hingga instansi pemerintah pusat. Pendekatan ini diambil dari pengalaman sukses di Sulawesi Tenggara, yang menunjukkan efektivitas koordinasi lintas sektor dalam mempercepat pembangunan rumah layak huni.

Neyla Saida Anwar, Pimpinan Pengawasan dan Pengendalian Baznas RI, menegaskan bahwa sistem gotong royong ini tidak hanya mempercepat realisasi pembangunan, tetapi juga memperkecil beban anggaran daerah yang terbatas. Ia menyoroti keterlibatan TNI/Polri, perbankan, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam membantu aspek legalitas tanah dan perizinan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan program dapat berjalan secara berkelanjutan dan inklusif.

Program yang diusung mencakup berbagai bentuk pemberdayaan ekonomi, seperti Baznas Microfinance Masjid dan Z-Auto, serta implementasi Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) berbasis gotong royong. Neyla menekankan bahwa semua penyaluran dana wajib memperhatikan tiga prinsip utama: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini menjadi fondasi penting untuk mencegah potensi masalah hukum, terutama dalam kasus pembangunan rumah di atas tanah yang bukan milik penerima manfaat (mustahik).

Di sisi lain, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan bahwa kondisi sosial ekonomi daerah saat ini masih menghadapi tantangan besar. Jumlah rumah tidak layak huni yang tercatat mencapai 67.632 unit, sementara angka kemiskinan ekstrem tetap menjadi prioritas penanganan. Ia menyambut baik sinergi dengan Baznas RI dan daerah, menilai kolaborasi ini sebagai bentuk dukungan nyata untuk mempercepat perbaikan kualitas hidup masyarakat. Ia berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat demi keberlangsungan program yang bermakna.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya