Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Perkuat Harmonisasi Regulasi, Kemendagri Dorong Pendekatan Preventif

Kemendagri tegaskan pentingnya penyelarasan regulasi daerah sejak perencanaan untuk ciptakan kepastian hukum dan iklim usaha kondusif.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Perkuat Harmonisasi Regulasi, Kemendagri Dorong Pendekatan Preventif📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan komitmen untuk menjamin keselarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, dengan fokus pada pencegahan tumpang tindih aturan sejak tahap awal penyusunan. Wakil Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa tujuan utama bukan sekadar mengurangi jumlah peraturan, melainkan mengurangi ketidakpastian hukum yang dapat menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Berdasarkan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah tahun 2026, hanya 37,6 persen judul rancangan yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. Angka ini menjadi alarm bagi sistem pengelolaan regulasi yang perlu direformasi secara mendasar. Untuk itu, Kemendagri mengusulkan pergeseran paradigma dari pengawasan korektif pasca penetapan aturan menjadi pendekatan preventif sejak tahap perencanaan.

Empat langkah strategis disiapkan untuk mewujudkan harmonisasi tersebut, meliputi uji dampak kedaerahan terhadap rancangan peraturan tingkat pusat, penyusunan pedoman Perda sektoral, integrasi sistem digital e-Perda dengan e-Harmonisasi Kementerian Hukum, serta pembinaan berjenjang kepada pemerintah daerah. Dengan sistem ini, kualitas peraturan daerah dipastikan lebih tinggi karena didasarkan pada pertimbangan awal yang matang.

Sebagai bentuk penguatan, Kemendagri juga mempertimbangkan pemberian insentif atau penghargaan kepada daerah yang mampu menghasilkan produk hukum berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat serta pelaku usaha. Inisiatif ini diharapkan menciptakan dinamika kompetitif sehat antardaerah dalam membangun regulasi yang efektif dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya