Indonesia Masih Tertinggal dalam Siapkan Dana Darurat Bank Gagal
Indonesia dinilai belum siap menghadapi kegagalan bank besar karena belum memiliki mekanisme pendanaan publik yang kredibel, sesuai laporan FSB global.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Indonesia termasuk dalam kelompok negara yang belum sepenuhnya memenuhi rekomendasi Financial Stability Board (FSB) terkait kesiapan menangani kegagalan lembaga keuangan besar. Laporan FSB menyatakan Indonesia berada dalam kategori "materially non-compliant", artinya masih jauh dari standar yang dibutuhkan untuk menjamin stabilitas sistem keuangan saat terjadi krisis. Penilaian ini didasarkan pada belum tersedianya fasilitas likuiditas publik yang dapat diandalkan sebagai penopang saat bank sistemik mengalami gangguan likuiditas mendadak.
Dari 19 yurisdiksi yang dievaluasi, hanya empat negara—Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Hong Kong—yang dinilai sepenuhnya memenuhi standar. Sementara itu, lima negara lain, termasuk Singapura, berada di kategori "largely compliant" dengan mekanisme pendanaan yang cukup terstruktur. Indonesia berada di posisi bawah bersama Australia, Brasil, China, Uni Perbankan Eropa, Arab Saudi, Swiss, dan Turki, yang semuanya dinilai belum memiliki mekanisme backstop publik yang efektif dan siap digunakan secara cepat saat dibutuhkan.
FSB menekankan bahwa keberadaan perangkat hukum saja tidak cukup tanpa dukungan pendanaan publik yang kredibel. Menurut Deputi Gubernur Bank Sentral Spanyol Soledad Núñez, yang memimpin kajian, tanpa fasilitas likuiditas darurat dari sektor publik, strategi resolusi bank gagal akan sulit dilaksanakan, bahkan jika perangkat hukum sudah tersedia. Kegagalan untuk menyediakan mekanisme tersebut berisiko memicu krisis sistemik yang lebih luas dan menimbulkan tekanan pada stabilitas makroekonomi.
Kasus Credit Suisse pada 2023 menjadi contoh nyata betapa pentingnya mekanisme pendanaan darurat. Meski Swiss berhasil menyalurkan pinjaman darurat senilai CHF168 miliar untuk menstabilkan bank tersebut, FSB menilai sistem backstop publik di negara itu masih belum final karena masih dalam proses pembahasan di parlemen. Hal ini membuat Swiss tetap masuk kategori tidak patuh secara material, sejalan dengan posisi Indonesia. FSB menekankan bahwa kesiapan harus dibangun secara struktural, bukan hanya melalui kebijakan darurat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Diskon Bensin Sementara untuk Pengangkut Umum
Pemerintah Nigeria hadirkan diskon bensin 30 hari bagi operator transportasi umum untuk kurangi beban rumah tangga dan bisnis menjelang pemilu.
10 Oktober 2026

Empat Marketplace Mulai Pungut Pajak 1 November 2026
Empat platform e-commerce resmi mulai memungut PPh 0,5% dari omzet pedagang online per 1 November 2026, setelah masa penundaan berakhir.
10 Oktober 2026

OJK Tekankan Keamanan Pinjaman Daring untuk Generasi Muda
OJK menekankan perlunya peningkatan kehati-hatian dan manajemen risiko di sektor pinjaman daring guna melindungi konsumen muda dan mencegah praktik berisiko.
10 Oktober 2026

Investor Global Perluas Lumbung Modal di Manajemen Aset RI
Minat investor asing terhadap sektor pengelolaan aset dan kekayaan di Indonesia terus meningkat, didorong pertumbuhan pasar dan potensi ekspansi bisnis meski IHSG turun hampir 30% sepanjang 2026.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Menteri Ara dan Bahlil Bahas Perumahan Ramah Energi Bersih
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.22 WITA

Perkuat Harmonisasi Regulasi, Kemendagri Dorong Pendekatan Preventif
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.22 WITA

Pemerintah Siapkan Hunian Berbasis Energi Bersih di Pusat Industri
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.22 WITA

Trump Tindak ICC Usai Mantan Hakimnya Dapat Nobel
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.21 WITA

Evakuasi Medis ABK Korban Penyanderaan Perompak Dilakukan di Bogor
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.20 WITA

Menteri Era Soekarno Dihukum Mati karena Korupsi Skandal Raksasa
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.20 WITA

MKNT Rombak Bisnis, Fokus ke Baja dan Udang
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.19 WITA

Bank Mandiri Perkuat Akses Emas Digital dengan Lisensi OJK
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.19 WITA

