PTKP Naik, Tapi Daya Beli Butuh Pendekatan Komprehensif
Kenaikan ambang batas PTKP disambut positif, namun Apindo menegaskan kebijakan ini perlu dikombinasikan dengan langkah lain agar daya beli kelas menengah benar-benar pulih.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.18 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah tengah mempersiapkan paket stimulus untuk kuartal IV 2026 hingga 2027 dengan anggaran diperkirakan mencapai Rp31 triliun. Salah satu fokus utama dalam paket tersebut adalah penyesuaian besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yang kini sedang dalam perhitungan bersama Kementerian Keuangan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap beban finansial masyarakat, terutama pekerja kelas menengah yang mengalami tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menekankan bahwa kenaikan PTKP saja tidak cukup untuk memulihkan daya beli secara signifikan. Ia menyampaikan bahwa kondisi ekonomi kelas menengah saat ini memerlukan pendekatan yang menyeluruh, bukan hanya sebatas insentif pajak. Menurutnya, perlu evaluasi menyeluruh terhadap faktor-faktor yang menyebabkan penurunan daya beli, termasuk ketidakpastian ekonomi, biaya hidup yang tinggi, dan hambatan dalam akses ke layanan keuangan.
Shinta menyoroti hasil survei Outlook Mid Year Apindo yang menunjukkan pelemahan kelas menengah sebagai salah satu tantangan utama bagi dunia usaha. Ia menekankan perlunya kebijakan yang terintegrasi, baik dari sisi fiskal maupun non-fiskal, agar dampaknya terasa nyata di lapangan. Selain kenaikan PTKP, Apindo mendorong percepatan restitusi pajak, penguatan deregulasi, serta penyelesaian administrasi yang menghambat arus kas perusahaan.
Dalam rapat koordinasi tingkat tinggi di Istana Negara, Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan para menteri terkait menyetujui pendekatan bauran kebijakan yang terukur. Tujuannya adalah menjaga daya beli, memperkuat daya saing tenaga kerja, dan mendukung keberlanjutan dunia usaha. Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menegaskan bahwa alokasi anggaran sekitar Rp31 triliun akan difokuskan untuk program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan menjadi fondasi bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Diskon Bensin Sementara untuk Pengangkut Umum
Pemerintah Nigeria hadirkan diskon bensin 30 hari bagi operator transportasi umum untuk kurangi beban rumah tangga dan bisnis menjelang pemilu.
10 Oktober 2026

Empat Marketplace Mulai Pungut Pajak 1 November 2026
Empat platform e-commerce resmi mulai memungut PPh 0,5% dari omzet pedagang online per 1 November 2026, setelah masa penundaan berakhir.
10 Oktober 2026

OJK Tekankan Keamanan Pinjaman Daring untuk Generasi Muda
OJK menekankan perlunya peningkatan kehati-hatian dan manajemen risiko di sektor pinjaman daring guna melindungi konsumen muda dan mencegah praktik berisiko.
10 Oktober 2026

Investor Global Perluas Lumbung Modal di Manajemen Aset RI
Minat investor asing terhadap sektor pengelolaan aset dan kekayaan di Indonesia terus meningkat, didorong pertumbuhan pasar dan potensi ekspansi bisnis meski IHSG turun hampir 30% sepanjang 2026.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Menteri Ara dan Bahlil Bahas Perumahan Ramah Energi Bersih
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.22 WITA

Perkuat Harmonisasi Regulasi, Kemendagri Dorong Pendekatan Preventif
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.22 WITA

Pemerintah Siapkan Hunian Berbasis Energi Bersih di Pusat Industri
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.22 WITA

Trump Tindak ICC Usai Mantan Hakimnya Dapat Nobel
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.21 WITA

Evakuasi Medis ABK Korban Penyanderaan Perompak Dilakukan di Bogor
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.20 WITA

Menteri Era Soekarno Dihukum Mati karena Korupsi Skandal Raksasa
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.20 WITA

MKNT Rombak Bisnis, Fokus ke Baja dan Udang
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.19 WITA

Bank Mandiri Perkuat Akses Emas Digital dengan Lisensi OJK
Sabtu, 10 Oktober 2026, 12.19 WITA

