Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Duit Warga Raib Rp9,1 Triliun, OJK Sebut 1.000 Laporan Harian

OJK melaporkan adanya kerugian mencapai Rp9,1 triliun akibat penipuan digital, dengan rata-rata 1.000 laporan per hari, sebagian besar terjadi setelah 12 jam kejadian.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.56 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Duit Warga Raib Rp9,1 Triliun, OJK Sebut 1.000 Laporan Harian📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah kerugian masyarakat akibat kejahatan digital mencapai Rp9,1 triliun sejak awal tahun 2026, seiring melonjaknya laporan penipuan yang diterima oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC). Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Friderica Widyasari Dewi, anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, menyampaikan bahwa lebih dari 397.000 rekening telah diblokir untuk mencegah penyebaran dana hasil penipuan.

Dari total 432.637 laporan yang masuk, sebanyak Rp432 miliar berhasil diselamatkan melalui tindakan cepat. Namun, tingginya jumlah pengaduan—rata-rata mencapai 1.000 laporan per hari—menjadi tantangan besar, jauh melampaui rata-rata negara lain yang hanya berkisar antara 150 hingga 400 laporan per hari. Hal ini menunjukkan tingkat eskalasi penipuan digital yang signifikan di Indonesia, terutama di wilayah Jawa yang menyumbang lebih dari 303.000 laporan.

Modus penipuan yang paling banyak dilaporkan mencakup penipuan transaksi belanja dengan 73.000 laporan, disusul penipuan melalui panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan pekerjaan, serta penipuan berbasis iming-iming hadiah. Keterlambatan pelaporan menjadi faktor krusial, karena 80 persen laporan datang lebih dari 12 jam setelah kejadian. Sementara itu, dana korban dapat dipindahkan dari rekening dalam waktu kurang dari satu jam, sehingga mempersulit upaya penyelamatan.

Kompleksitas pelarian dana pun kian meningkat, tidak lagi terbatas pada rekening bank saja, melainkan menyebar ke berbagai ekosistem digital seperti dompet elektronik, aset kripto, emas digital, platform e-commerce, dan instrumen keuangan digital lainnya. Untuk mengatasi hal ini, OJK menekankan perlunya kerja sama lintas sektor, kecepatan respons, serta pembelokiran dana secara real-time di berbagai sistem keuangan yang saling terhubung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya