Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Danantara Dukung Impor KRL Bekas Jepang untuk Kebutuhan Publik

Danantara Indonesia mendukung rencana KAI impor KRL bekas Jepang selama memenuhi kebutuhan masyarakat dan sesuai kriteria kelayakan teknis.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 17.55 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Danantara Dukung Impor KRL Bekas Jepang untuk Kebutuhan Publik📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Danantara Indonesia menyatakan sikap mendukung rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengimpor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kebutuhan transportasi publik yang terus meningkat, terutama di kawasan perkotaan dan daerah satelit. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa dukungan tersebut bersyarat pada kelayakan operasional dan manfaat sosial yang ditimbulkan.

Dony menyatakan bahwa rencana impor akan segera dibahas lebih lanjut dengan Direktur Utama KAI dalam pekan depan. Diskusi akan fokus pada jumlah unit yang dibutuhkan serta kelayakan teknis dari KRL berusia 25 tahun yang ingin diimpor. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah memperluas akses transportasi massal, mengurangi ketergantungan kendaraan pribadi, serta menekan emisi karbon dan konsumsi bahan bakar di kawasan perkotaan.

Meski mendukung impor, Dony menegaskan perlunya peningkatan kualitas produk dalam negeri, khususnya dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Ia menyoroti pentingnya transformasi menyeluruh bagi perusahaan pelat merah agar mampu bersaing secara nasional dan global. Dony telah memanggil direksi INKA untuk menekankan tuntutan perbaikan standar produksi, menilai bahwa kualitas yang rendah tidak sesuai dengan visi industrialisasi nasional.

Saat ini, rencana impor menghadapi kendala regulasi, yaitu batas maksimal usia KRL bekas yang diperbolehkan diimpor oleh Kementerian Perdagangan, yakni 20 tahun. KRL yang ingin diimpor oleh KAI berusia 25 tahun, namun diperkirakan masih layak beroperasi selama 10 tahun di Indonesia. Dony menilai bahwa evaluasi terhadap aturan tersebut perlu dilakukan secara objektif, dengan mempertimbangkan kelayakan teknis dan manfaat sosial yang dihasilkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya