Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Hindari Kendaraan Terbuka Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Kemenkes imbau masyarakat di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menghindari sepeda motor dan kendaraan terbuka untuk cegah paparan langsung dan risiko kecelakaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 22.36 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Hindari Kendaraan Terbuka Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Kesehatan mengeluarkan imbauan khusus kepada masyarakat di daerah yang terdampak sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua atau jenis kendaraan terbuka lainnya. Imbauan ini ditegaskan dalam surat edaran resmi yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkes, dengan tujuan meminimalkan paparan partikel abu vulkanik terhadap saluran pernapasan, mata, dan kulit.

Paparan abu vulkanik dinilai dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi pada hidung dan tenggorokan, batuk, hingga memperparah kondisi penyakit kronis seperti asma dan PPOK. Bagian mata rentan mengalami iritasi hingga abrasi kornea akibat gesekan partikel, sementara kulit dapat mengalami kemerahan, gatal, dan iritasi. Selain dampak medis, keberadaan abu di permukaan jalan juga meningkatkan risiko kecelakaan akibat jarak pandang menurun dan permukaan licin.

Dalam kondisi yang memaksa harus beraktivitas di luar ruangan, Kemenkes menyarankan penggunaan alat pelindung diri seperti masker respirator N95, KN95, KF94, FFP2, atau setara. Jika tidak tersedia, masker medis bisa menjadi alternatif sementara selama tetap menutup hidung, mulut, dan dagu, serta diganti jika basah atau kotor. Untuk perlindungan mata, dianjurkan penggunaan kacamata pelindung tertutup atau goggles, serta menghindari mengucek mata dan lensa kontak saat hujan abu.

Bila terpapar, mata harus segera dibilas dengan air bersih mengalir atau cairan pembilas steril. Perlindungan kulit juga penting, dengan mengenakan pakaian berlengan panjang, celana panjang, dan alas kaki tertutup. Setelah beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diminta segera mandi dan mengganti pakaian untuk menghilangkan residu abu. Pengendara yang tetap harus melintas di jalan disarankan menurunkan kecepatan, menyalakan lampu, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya