HMA Nikel September Turun ke US$16.733,33 per WMT
Harga Mineral Acuan nikel untuk September 2026 turun menjadi US$16.733,33 per wet metric ton, menurut data APNI, memicu perhatian di sektor pertambangan dan industri.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 21.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Harga Mineral Acuan (HMA) nikel pada periode pertama September 2026 tercatat sebesar US$16.733,33 per wet metric ton (WMT), mengalami penurunan dibandingkan posisi Agustus 2026 periode kedua yang sebesar US$16.960,00 per WMT. Selisih penurunan mencapai sekitar US$226,67 per satuan, menandakan fluktuasi harga yang perlu dipantau oleh pelaku industri, terutama dalam konteks perhitungan nilai komoditas dan perjanjian perdagangan.
Perubahan ini berlaku secara nasional dan mengacu pada regulasi yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, khususnya dalam Peraturan Menteri Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026 untuk HMA dan Nomor 348.K/MB.01/MEM.B/2026 untuk HPM. Harga acuan tersebut diterapkan berdasarkan kandungan nikel dan faktor koreksi (Correction Factor), yang menentukan nilai jual berdasarkan kualitas bijih.
Dalam rincian yang dirilis, harga untuk bijih nikel dengan kadar Ni 1,1% hingga 1,8% berbeda tergantung pada standar MC 30% (FOB) dan MC 35% (FOB), dengan rentang harga dari US$44,53 hingga US$79,79 per WMT. Peningkatan kadar nikel dan faktor koreksi yang lebih tinggi secara langsung memengaruhi nilai jual, mencerminkan mekanisme harga yang terstruktur dan transparan.
Meskipun terjadi penurunan HMA, dampak langsung terhadap harga jual di tingkat tambang belum dikonfirmasi secara resmi oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Namun, perubahan ini tetap menjadi acuan penting dalam menilai kinerja ekonomi sektor pertambangan, terutama di wilayah Sulawesi Tenggara yang menjadi pusat produksi nikel nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
ANTAM Perkuat Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Masyarakat
ANTAM tekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat di Sulawesi Tenggara.
8 September 2026
Gubernur Sultra Minta Penegak Hukum Periksa Istri Terkait Denda Tambang Nikel di Hutan Lindung
Gubernur Sultra menanggapi denda Rp2,19 triliun terhadap PT TMS dengan menyerahkan penjelasan kepada penegak hukum dan menegaskan tidak menjadi pihak yang berwenang menjawab.
8 September 2026

PTBA Perkuat Diversifikasi, Sasaran 20% Pendapatan dari Hilirisasi
PTBA menargetkan kontribusi pendapatan dari hilirisasi dan diversifikasi produk mencapai 20% dalam empat tahun, didukung proyek gasifikasi dan energi terbarukan.
8 September 2026

Tembaga dan Emas Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan
Pengelolaan tembaga di Indonesia kini berfokus pada hilirisasi dan integrasi industri, dengan produksi emas dari PMR PTFI mulai mendukung kebutuhan domestik dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


