Ibu dan Kekasih Diduga Libatkan Anak Kandung dalam Aksi Seksual Bertiga
Seorang ibu di Sidoarjo ditangkap karena diduga melibatkan anak kandungnya dalam tindakan asusila bersama kekasihnya yang masih beristri, serta menjerat keponakan sebagai korban lainnya.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 17.49 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang perempuan berinisial MT asal Sidoarjo, Jawa Timur, kini menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual berulang terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur. Ia diduga menjadi bagian dari aksi threesome dengan kekasihnya, JR (59), yang saat ini juga diamankan oleh polisi. Perbuatan bejat tersebut diduga telah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas VI SD hingga menyelesaikan pendidikan SMP.
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan fakta bahwa korban bukan satu-satunya yang menjadi sasaran. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, yang merupakan keponakan MT, juga turut menjadi korban pelampiasan nafsu JR pada sekitar tahun 2024. Kedua korban mengalami trauma berat akibat peristiwa yang terjadi secara berulang di berbagai lokasi, termasuk dalam mobil milik JR, penginapan di wilayah Sidoarjo, hingga kamar kos.
Pemicu pembongkaran kasus ini berasal dari kecurigaan keluarga korban yang mulai mengetahui gejala tidak wajar pada anaknya. Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dalam waktu singkat, tim penyidik melakukan pengumpulan bukti dan menetapkan dua tersangka, yakni MT dan JR, yang kini ditahan di Polresta Sidoarjo.
Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak, serta Pasal 473 ayat (4) KUHP terkait perkosaan terhadap anak dan Pasal 415 huruf b tentang perbuatan cabul. Ancaman hukuman yang dapat diberlakukan mencapai maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, polisi telah menyita satu unit mobil Toyota Calya putih beserta kunci dan sebuah ponsel sebagai barang bukti.
Kini, kedua korban telah dikembalikan kepada keluarga untuk menjalani proses pemulihan psikologis dan pendampingan intensif. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta memperkuat konstruksi hukum dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penembakan di Sekolah Turki Tewaskan 5 Pelajar
Lima pelajar terluka dalam insiden penembakan di sekolah menengah atas di Manisa, Turki, dengan satu korban dalam kondisi kritis.
22 September 2026

Gus Yaqut Marah di Rapat soal Dugaan Penyelewengan Dana Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas marah dalam rapat internal saat menuntut transparansi soal penyalahgunaan dana haji, yang disampaikan saksi dalam sidang dugaan korupsi di Jakarta.
22 September 2026

Bupati Bolmut Ditetapkan Tersangka Usai OTT KPK
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena resmi ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK, dengan rompi oranye dan tangan terborgol saat keluar dari gedung lembaga antikorupsi.
22 September 2026

Abdon Kisamdu Diamankan Saat Akan Beli Senjata Api
Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, ditangkap saat sedang melakukan transaksi pembelian senjata api setelah tiga kali melakukan transfer uang.
22 September 2026
Berita Lainnya

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Tuntutan Keadilan Tanah Terus Bergulir
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

Arab Kecam Kunjungan Netanyahu ke Terowongan Al-Aqsa
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

DPR Gelar Uji Kelayakan 25 Calon Duta Besar RI
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Pezeshkian Janjikan Perlawanan Tegas di PBB
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Akuntansi Pelajari Dunia Pasar Modal Secara Langsung
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Dibayar Tuntas di Masa Prabowo
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Prabowo Panggil Djaka Budi Utama ke Istana, Fokus Bahas Kebijakan Bea Cukai
Selasa, 22 September 2026, 17.52 WITA

MK Tetapkan Jadwal Sidang Gugatan Syarat Pendidikan Cawapres
Selasa, 22 September 2026, 17.50 WITA

