Gus Yaqut Marah di Rapat soal Dugaan Penyelewengan Dana Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas marah dalam rapat internal saat menuntut transparansi soal penyalahgunaan dana haji, yang disampaikan saksi dalam sidang dugaan korupsi di Jakarta.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Pekan ini, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Abdul Kodir, menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam kesaksiannya, Kodir menggambarkan suasana tegang dalam rapat internal Kementerian Agama yang dipimpin langsung oleh Yaqut. Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, dan staf ahli, dengan susunan kursi berbentuk huruf U yang menandai posisi Menteri di depan.
Kodir mengungkapkan bahwa dalam rapat itu, Yaqut secara tegas menuntut kejujuran dari seluruh pejabat terkait dugaan penyelewengan dana haji. Menurutnya, suasana rapat berubah ketika Menteri menyampaikan peringatan tegas: siapa pun yang mengetahui adanya pihak yang mengambil dana haji harus segera mengungkapkan. “Saya ingat dengan jelas, Menteri meminta agar siapa pun yang tahu, kalau ada yang maling atau mengambil uang dari haji, harus segera disampaikan sekarang,” ujar Kodir menirukan pernyataan Yaqut.
Ucapan tersebut, menurut saksi, disampaikan dengan nada marah dan tegas, menunjukkan ketidaknyamanan Yaqut terhadap praktik yang dianggap melanggar prinsip keimanan dan kewajiban negara dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tidak ada diskusi panjang, hanya perintah langsung untuk transparansi, yang mencerminkan tekad kuat Menteri untuk menegakkan akuntabilitas di lingkungan kementerian.
Sidang yang berlangsung hari Selasa itu menjadi bagian dari proses penyelidikan yang lebih luas terhadap dugaan korupsi terkait kuota haji, di mana sejumlah pejabat dan pihak terkait telah diperiksa. Saksi yang hadir menekankan bahwa pernyataan Yaqut dalam rapat tersebut bukan sekadar ekspresi emosi, melainkan seruan untuk menghentikan praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penembakan di Sekolah Turki Tewaskan 5 Pelajar
Lima pelajar terluka dalam insiden penembakan di sekolah menengah atas di Manisa, Turki, dengan satu korban dalam kondisi kritis.
22 September 2026

Bupati Bolmut Ditetapkan Tersangka Usai OTT KPK
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena resmi ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK, dengan rompi oranye dan tangan terborgol saat keluar dari gedung lembaga antikorupsi.
22 September 2026

Abdon Kisamdu Diamankan Saat Akan Beli Senjata Api
Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, ditangkap saat sedang melakukan transaksi pembelian senjata api setelah tiga kali melakukan transfer uang.
22 September 2026

MK Tetapkan Jadwal Sidang Gugatan Syarat Pendidikan Cawapres
Mahkamah Konstitusi keluarkan aturan baru untuk mengatur tahapan penanganan gugatan perselisihan hasil pemilu 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
22 September 2026
Berita Lainnya

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Tuntutan Keadilan Tanah Terus Bergulir
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

Arab Kecam Kunjungan Netanyahu ke Terowongan Al-Aqsa
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

DPR Gelar Uji Kelayakan 25 Calon Duta Besar RI
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Pezeshkian Janjikan Perlawanan Tegas di PBB
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Akuntansi Pelajari Dunia Pasar Modal Secara Langsung
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Dibayar Tuntas di Masa Prabowo
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Prabowo Panggil Djaka Budi Utama ke Istana, Fokus Bahas Kebijakan Bea Cukai
Selasa, 22 September 2026, 17.52 WITA

Jule Ditetapkan Sebagai Pemakai, Bukan Pelaku Peredaran Etomidate
Selasa, 22 September 2026, 17.50 WITA

