Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gus Yaqut Marah di Rapat soal Dugaan Penyelewengan Dana Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas marah dalam rapat internal saat menuntut transparansi soal penyalahgunaan dana haji, yang disampaikan saksi dalam sidang dugaan korupsi di Jakarta.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Gus Yaqut Marah di Rapat soal Dugaan Penyelewengan Dana Haji📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Pekan ini, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Abdul Kodir, menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam kesaksiannya, Kodir menggambarkan suasana tegang dalam rapat internal Kementerian Agama yang dipimpin langsung oleh Yaqut. Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, dan staf ahli, dengan susunan kursi berbentuk huruf U yang menandai posisi Menteri di depan.

Kodir mengungkapkan bahwa dalam rapat itu, Yaqut secara tegas menuntut kejujuran dari seluruh pejabat terkait dugaan penyelewengan dana haji. Menurutnya, suasana rapat berubah ketika Menteri menyampaikan peringatan tegas: siapa pun yang mengetahui adanya pihak yang mengambil dana haji harus segera mengungkapkan. “Saya ingat dengan jelas, Menteri meminta agar siapa pun yang tahu, kalau ada yang maling atau mengambil uang dari haji, harus segera disampaikan sekarang,” ujar Kodir menirukan pernyataan Yaqut.

Ucapan tersebut, menurut saksi, disampaikan dengan nada marah dan tegas, menunjukkan ketidaknyamanan Yaqut terhadap praktik yang dianggap melanggar prinsip keimanan dan kewajiban negara dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tidak ada diskusi panjang, hanya perintah langsung untuk transparansi, yang mencerminkan tekad kuat Menteri untuk menegakkan akuntabilitas di lingkungan kementerian.

Sidang yang berlangsung hari Selasa itu menjadi bagian dari proses penyelidikan yang lebih luas terhadap dugaan korupsi terkait kuota haji, di mana sejumlah pejabat dan pihak terkait telah diperiksa. Saksi yang hadir menekankan bahwa pernyataan Yaqut dalam rapat tersebut bukan sekadar ekspresi emosi, melainkan seruan untuk menghentikan praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya