DPR Gelar Uji Kelayakan 25 Calon Duta Besar RI
Komisi I DPR menggelar fit and proper test untuk 25 calon duta besar RI, menilai rekam jejak, kapasitas, dan pemahaman terhadap kebijakan luar negeri Indonesia.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 25 calon duta besar Republik Indonesia yang akan ditempatkan di negara-negara sahabat serta organisasi internasional. Proses ini berlangsung selama dua hari, mulai 21 hingga 23 September, berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R39 tanggal 10 Agustus 2026. Surat tersebut menjadi dasar pertimbangan DPR atas usulan pemerintah untuk menunjuk pejabat dalam posisi strategis di kancah diplomasi global.
Proses fit and proper test digelar setelah surat presiden disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Jakarta. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima permohonan pertimbangan dari presiden terkait calon-calon yang akan menduduki jabatan diplomatik tingkat tinggi. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan parlemen atas kebijakan luar negeri dan penunjukan pejabat negara.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan bahwa setiap calon akan dievaluasi secara mendalam terkait rekam jejak profesional, integritas, kapasitas, serta pemahaman terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia. Ia menekankan bahwa duta besar bukan hanya perwakilan negara, tetapi juga representasi dari nilai dan citra Indonesia di kancah internasional. Oleh sebab itu, pemilihan harus dilakukan secara selektif dan transparan agar diplomasi Indonesia berjalan efektif dan kredibel.
Dari 25 calon yang diuji, sejumlah nama ditunjuk untuk perwakilan di negara-negara strategis seperti Tiongkok, Inggris, India, dan Amerika Serikat, sementara beberapa lainnya menduduki posisi di organisasi regional dan global seperti ASEAN dan IMO. Beberapa calon juga mendapatkan tugas merangkap, seperti untuk negara-negara kecil atau wilayah dengan kantor perwakilan terpadu. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat jaringan diplomasi Indonesia di berbagai belahan dunia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Tuntutan Keadilan Tanah Terus Bergulir
Pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR menandai langkah strategis, namun memicu kritik soal proses yang terlalu cepat dan minim partisipasi publik.
22 September 2026

Pemilu Terpisah Didesak untuk Kembali Fokuskan Pemilih
Anggota Komisi II DPR kembali mengusulkan pemisahan pemilihan legislatif dan presiden demi meningkatkan kualitas demokrasi dan legitimasi pemilu.
22 September 2026

15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan Disetujui, Perkuat Kepastian Hukum Pemerintahan Daerah
Pemerintah menyetujui 15 rancangan undang-undang pembentukan kabupaten dan kota di tiga provinsi Kalimantan untuk memperbarui dasar hukum dan memperkuat kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.
22 September 2026

Keseimbangan Regulasi Jadi Fondasi Perlindungan Kerja dan Industri
Pemerintah berupaya menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan agar mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus memastikan perlindungan optimal bagi pekerja.
22 September 2026
Berita Lainnya

Penembakan di Sekolah Turki Tewaskan 5 Pelajar
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

Arab Kecam Kunjungan Netanyahu ke Terowongan Al-Aqsa
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

Pezeshkian Janjikan Perlawanan Tegas di PBB
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Gus Yaqut Marah di Rapat soal Dugaan Penyelewengan Dana Haji
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Akuntansi Pelajari Dunia Pasar Modal Secara Langsung
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Dibayar Tuntas di Masa Prabowo
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Prabowo Panggil Djaka Budi Utama ke Istana, Fokus Bahas Kebijakan Bea Cukai
Selasa, 22 September 2026, 17.52 WITA

Bupati Bolmut Ditetapkan Tersangka Usai OTT KPK
Selasa, 22 September 2026, 17.52 WITA

