Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemilu Terpisah Didesak untuk Kembali Fokuskan Pemilih

Anggota Komisi II DPR kembali mengusulkan pemisahan pemilihan legislatif dan presiden demi meningkatkan kualitas demokrasi dan legitimasi pemilu.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 17.50 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Pemilu Terpisah Didesak untuk Kembali Fokuskan Pemilih📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dalam pernyataan terbaru, anggota Komisi II DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar menyoroti kembali pentingnya memisahkan pelaksanaan pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Ia menekankan bahwa penyelenggaraan pemilu secara serentak telah menimbulkan tekanan terhadap konsentrasi pemilih, sehingga mengurangi kejelasan dalam menentukan pilihan. Menurutnya, keberadaan banyak kontestasi dalam satu waktu membuat masyarakat kesulitan memproses informasi kampanye yang masif dari berbagai bidang pemilihan.

Doli menyoroti aspek legitimasi sebagai alasan utama pemisahan. Ia menyebut bahwa pemilu presiden yang menggunakan data pemilih dari Pileg lima tahun sebelumnya berpotensi kehilangan relevansi. Perubahan preferensi partai politik dalam kurun waktu lima tahun dinilai bisa mengubah arah dukungan publik, sehingga hasil pilpres yang didasarkan pada data lama tidak mencerminkan aspirasi terkini. Hal ini berpotensi melemahkan validitas hasil pemilu presiden secara demokratis.

Selain itu, pemisahan pemilu juga dianggap mampu meringankan beban penyelenggara. Dengan tidak bersamaan, penyelenggaraan pemilu bisa lebih terfokus, mengurangi risiko kesalahan teknis, dan memastikan proses logistik berjalan lebih efisien. Ia menekankan bahwa tiga jenis pemilu — Pileg, Pilpres, dan Pilkada — sebaiknya diselenggarakan secara terpisah agar setiap proses mendapat perhatian maksimal dari masyarakat, penyelenggara, dan partai politik.

Wacana ini muncul menjelang pembahasan RUU Pemilu di Komisi II, yang kini menjadi perbincangan lintas fraksi. Di tengah berbagai isu yang muncul, termasuk rencana penyesuaian ambang batas parlemen hingga 5 persen, usulan pemisahan pemilu menjadi salah satu opsi yang kembali diperdebatkan. Tujuannya tetap sama: menciptakan proses demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mewakili kehendak rakyat secara aktual.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya