Keseimbangan Regulasi Jadi Fondasi Perlindungan Kerja dan Industri
Pemerintah berupaya menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan agar mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus memastikan perlindungan optimal bagi pekerja.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 17.48 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan di bidang ketenagakerjaan ditentukan oleh keseimbangan antara kepastian hukum, kelancaran operasional industri, dan perlindungan terhadap tenaga kerja. Ia menekankan bahwa regulasi yang diterbitkan harus mampu mendukung eksistensi perusahaan tanpa mengorbankan hak-hak pekerja, serta memastikan implementasinya di lapangan tidak menjadi beban bagi dunia usaha.
Pemerintah saat ini sedang melakukan kajian mendalam terhadap berbagai peraturan yang berlaku guna menyempurnakannya agar memiliki standar yang jelas, realistis, dan dapat diterapkan secara konsisten di berbagai sektor. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang tidak hanya menjamin kepatuhan, tetapi juga memungkinkan industri berkembang tanpa terhambat oleh ketentuan yang terlalu ketat atau tidak praktis.
Pengawasan yang transparan, konsisten, dan tegas menjadi kunci utama dalam mewujudkan kebijakan tersebut. Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan secara sungguh-sungguh telah menjadi dasar bagi langkah-langkah konkret yang sedang dijalankan. Dengan pendekatan ini, diharapkan iklim usaha tetap sehat dan hak pekerja tidak terabaikan.
Kebijakan ini juga dirancang untuk menjaga keberlanjutan industri sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing sumber daya manusia nasional. Pemerintah memahami bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa terlepas dari kesejahteraan pekerja dan kemitraan yang sehat antara dunia usaha dengan tenaga kerja. Dengan menjembatani kepentingan kedua pihak, industri diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Tuntutan Keadilan Tanah Terus Bergulir
Pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR menandai langkah strategis, namun memicu kritik soal proses yang terlalu cepat dan minim partisipasi publik.
22 September 2026

DPR Gelar Uji Kelayakan 25 Calon Duta Besar RI
Komisi I DPR menggelar fit and proper test untuk 25 calon duta besar RI, menilai rekam jejak, kapasitas, dan pemahaman terhadap kebijakan luar negeri Indonesia.
22 September 2026

Pemilu Terpisah Didesak untuk Kembali Fokuskan Pemilih
Anggota Komisi II DPR kembali mengusulkan pemisahan pemilihan legislatif dan presiden demi meningkatkan kualitas demokrasi dan legitimasi pemilu.
22 September 2026

15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan Disetujui, Perkuat Kepastian Hukum Pemerintahan Daerah
Pemerintah menyetujui 15 rancangan undang-undang pembentukan kabupaten dan kota di tiga provinsi Kalimantan untuk memperbarui dasar hukum dan memperkuat kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.
22 September 2026
Berita Lainnya

Penembakan di Sekolah Turki Tewaskan 5 Pelajar
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

Arab Kecam Kunjungan Netanyahu ke Terowongan Al-Aqsa
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

Pezeshkian Janjikan Perlawanan Tegas di PBB
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Gus Yaqut Marah di Rapat soal Dugaan Penyelewengan Dana Haji
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Akuntansi Pelajari Dunia Pasar Modal Secara Langsung
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Dibayar Tuntas di Masa Prabowo
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Prabowo Panggil Djaka Budi Utama ke Istana, Fokus Bahas Kebijakan Bea Cukai
Selasa, 22 September 2026, 17.52 WITA

Bupati Bolmut Ditetapkan Tersangka Usai OTT KPK
Selasa, 22 September 2026, 17.52 WITA

