Penindakan Massal Beras dan Garam Ilegal di Empat Wilayah
Bea Cukai amankan 30 kontainer beras dan garam ilegal, serta 1.435 bal pakaian bekas, dalam operasi Agustus-September 2026 di empat lokasi strategis.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan peredaran beras dan garam ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur maritim dan darat. Operasi tersebut berlangsung dalam periode Agustus hingga September 2026, dengan penindakan dilakukan di empat titik kritis, termasuk perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikat Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 30 kontainer yang tidak sesuai pemberitahuan kepabeanan berhasil diamankan, menandakan adanya upaya penyelundupan yang terorganisir.
Selain komoditas pangan, petugas juga mengamankan sekitar 1.435 bal pakaian bekas yang diduga berasal dari impor ilegal. Langkah ini menunjukkan adanya tren penyelundupan barang konsumsi yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merusak pasar domestik. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan kekecewaannya terhadap praktik tersebut, menekankan bahwa impor ilegal beras dan garam berdampak langsung pada program swasembada pangan nasional yang sedang diperkuat pemerintah.
Menurut Suahasil, keberadaan beras ilegal tidak hanya merugikan petani lokal yang telah berupaya meningkatkan produksi, tetapi juga membahayakan konsumen. Ia menyoroti ketidakpastian kualitas, proses pengiriman, penyimpanan, dan pengepakan beras ilegal yang tidak terkontrol. “Kita tidak bisa mempertanggungjawabkan aspek-aspek tersebut, sehingga sangat berisiko bagi kesehatan dan keamanan pangan,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 22 September 2026.
Penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan terus digencarkan, dengan 102 tersangka telah ditetapkan dan ditangkap dalam operasi ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap barang masuk dan keluar negeri, guna mencegah kebocoran sistem dan melindungi industri dalam negeri. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa pengawasan lintas sektor dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan operasi besar ini.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Sindikat SIM Palsu di Riau Beroperasi Sejak Juni 2026
DPR mendesak perbaikan sistem penerbitan SIM pasca pengungkapan sindikat palsu yang berjualan dokumen ilegal hingga Rp1,7 juta di Riau.
22 September 2026

Amran Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Penyelundupan Beras Impor
Menteri Pertanian menyerukan hukuman maksimal 20 tahun bagi pelaku penyelundupan beras impor, menyusul temuan 30 kontainer beras dan garam ilegal yang merugikan petani dan konsumen hingga Rp89 triliun.
22 September 2026

Tiga ASN Pertanian Tewas di Papua Tanpa Pengawalan
Tiga pegawai dinas pertanian tewas ditembak KKB saat distribusi bantuan di wilayah yang sebelumnya tidak dikategorikan rawan konflik.
22 September 2026

KPK OTT Bupati Bolmut, Harta Kekayaan Tercatat Rp1,2 Miliar
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, dengan harta kekayaan tercatat Rp1,2 miliar berdasarkan LHKPN 2025.
22 September 2026
Berita Lainnya

Xiaomi Siap Masuki Pasar Mobil Listrik Indonesia
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Subsidi Tak Pasti, Penjualan Motor Listrik 2026 Terhambat
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Biaya Impor iPhone 18 Pro dan Duo dari Luar Negeri Terungkap
Selasa, 22 September 2026, 15.31 WITA

Prioritaskan UMKM dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

Dunia Belum Konsisten, Indonesia Tetap Jalan ke Net Zero
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

PNBP Pertambangan Naik Meski Produksi Turun
Selasa, 22 September 2026, 15.29 WITA

Prabowo Fokus Dorong Inovasi Tekstil dan Sepatu Berbasis Lokal
Selasa, 22 September 2026, 15.29 WITA

7 Kelompok Bersenjata Ethiopia Bentuk Aliansi untuk Gulingkan Pemerintah
Selasa, 22 September 2026, 15.29 WITA

