Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penindakan Massal Beras dan Garam Ilegal di Empat Wilayah

Bea Cukai amankan 30 kontainer beras dan garam ilegal, serta 1.435 bal pakaian bekas, dalam operasi Agustus-September 2026 di empat lokasi strategis.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Penindakan Massal Beras dan Garam Ilegal di Empat Wilayah📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan peredaran beras dan garam ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur maritim dan darat. Operasi tersebut berlangsung dalam periode Agustus hingga September 2026, dengan penindakan dilakukan di empat titik kritis, termasuk perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikat Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 30 kontainer yang tidak sesuai pemberitahuan kepabeanan berhasil diamankan, menandakan adanya upaya penyelundupan yang terorganisir.

Selain komoditas pangan, petugas juga mengamankan sekitar 1.435 bal pakaian bekas yang diduga berasal dari impor ilegal. Langkah ini menunjukkan adanya tren penyelundupan barang konsumsi yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merusak pasar domestik. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan kekecewaannya terhadap praktik tersebut, menekankan bahwa impor ilegal beras dan garam berdampak langsung pada program swasembada pangan nasional yang sedang diperkuat pemerintah.

Menurut Suahasil, keberadaan beras ilegal tidak hanya merugikan petani lokal yang telah berupaya meningkatkan produksi, tetapi juga membahayakan konsumen. Ia menyoroti ketidakpastian kualitas, proses pengiriman, penyimpanan, dan pengepakan beras ilegal yang tidak terkontrol. “Kita tidak bisa mempertanggungjawabkan aspek-aspek tersebut, sehingga sangat berisiko bagi kesehatan dan keamanan pangan,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 22 September 2026.

Penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan terus digencarkan, dengan 102 tersangka telah ditetapkan dan ditangkap dalam operasi ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap barang masuk dan keluar negeri, guna mencegah kebocoran sistem dan melindungi industri dalam negeri. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa pengawasan lintas sektor dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan operasi besar ini.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya