Biaya Impor iPhone 18 Pro dan Duo dari Luar Negeri Terungkap
Pemilik iPhone 18 Pro dan Duo yang dibeli di luar negeri harus bayar bea masuk dan PPN hingga Rp8,1 juta, tergantung harga dan kurs pajak saat kedatangan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 15.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pengguna ponsel pintar yang ingin membawa iPhone 18 Pro Series dan iPhone Duo dari luar negeri ke Indonesia harus mempersiapkan biaya tambahan selain harga perangkat. Meskipun belum tersedia secara resmi di pasar lokal, perangkat tersebut telah tersedia secara global sejak 18 September, dan konsumen Indonesia bisa membelinya langsung di negara lain. Namun, proses kedatangan di Tanah Air harus melewati mekanisme pengawasan bea cukai, termasuk pembayaran pajak impor.
Bea Cukai memberikan fasilitas pembebasan nilai barang bawaan sebesar US$500 untuk setiap penumpang. Barang yang melebihi batas tersebut dikenakan bea masuk 10 persen dan PPN 12 persen sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025. Dengan kurs pajak yang digunakan sebesar Rp17.500 per dolar AS, biaya yang harus dibayar tergantung pada harga perangkat dan jumlah nilai yang melampaui batas pembebasan.
Untuk iPhone 18 Pro 1 TB dengan harga US$1.799, nilai yang dikenakan pajak menjadi US$1.299 setelah dikurangi fasilitas pembebasan. Dengan kurs tersebut, nilai pabean mencapai Rp22,73 juta, menghasilkan bea masuk Rp2,27 juta dan PPN Rp2,75 juta, sehingga total biaya tambahan mencapai Rp5,02 juta. iPhone 18 Pro Max 1 TB dengan harga US$1.899 menimbulkan tagihan pajak hingga Rp5,41 juta, sementara iPhone Duo 1 TB yang dibanderol US$2.599 menuntut pembayaran total hingga Rp8,12 juta akibat nilai pabean yang lebih tinggi.
Selain membayar pajak, pemilik perangkat harus mendaftarkan IMEI-nya melalui Pos Pelayanan Bea Cukai di terminal kedatangan internasional. Proses ini wajib agar perangkat dapat digunakan di jaringan seluler dalam negeri. Sebelum kedatangan, penumpang diminta mengisi data pribadi dan penerbangan melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id, serta menunjukkan dokumen seperti paspor, boarding pass asli, dan QR Code All Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prabowo Fokus Dorong Inovasi Tekstil dan Sepatu Berbasis Lokal
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas untuk perkuat industri tekstil dan sepatu melalui inovasi BRIN, termasuk kain dari limbah nanas dan sepatu murah untuk siswa kurang mampu.
22 September 2026

IHSG Melemah 1,30% di Awal Perdagangan
Indeks Harga Saham Gabungan turun 1,30% ke level 6.300 pada Selasa (22/9/2026), didorong oleh tekanan pasar global dan dinamika kebijakan dalam negeri.
22 September 2026

SILO Akuisisi 14 RS dari Lippo, Nilai Rp6,9 Triliun
PT Siloam International Hospitals Tbk resmi mengumumkan rencana akuisisi 14 rumah sakit dengan nilai total Rp6,9 triliun dari anak usaha First Real Estate Investment Trust.
22 September 2026

IHSG Anjlok Lebih dari 1% di Sesi I
Indeks Harga Saham Gabungan turun 1,33% atau 84,62 poin ke level 6.300,11 akibat tekanan jual merata dan kinerja saham kapitalisasi besar yang melemah.
22 September 2026
Berita Lainnya

Sindikat SIM Palsu di Riau Beroperasi Sejak Juni 2026
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Xiaomi Siap Masuki Pasar Mobil Listrik Indonesia
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Subsidi Tak Pasti, Penjualan Motor Listrik 2026 Terhambat
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Penindakan Massal Beras dan Garam Ilegal di Empat Wilayah
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

Prioritaskan UMKM dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

Amran Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Penyelundupan Beras Impor
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

Tiga ASN Pertanian Tewas di Papua Tanpa Pengawalan
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

Dunia Belum Konsisten, Indonesia Tetap Jalan ke Net Zero
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

