Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sindikat SIM Palsu di Riau Beroperasi Sejak Juni 2026

DPR mendesak perbaikan sistem penerbitan SIM pasca pengungkapan sindikat palsu yang berjualan dokumen ilegal hingga Rp1,7 juta di Riau.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Sindikat SIM Palsu di Riau Beroperasi Sejak Juni 2026📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kasus sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang beroperasi di Siak, Riau, telah mengungkapkan celah serius dalam proses administrasi keamanan berkendara di Indonesia. Polres Siak berhasil menggagalkan aksi jaringan ilegal tersebut dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 500 SIM palsu telah beredar di berbagai wilayah di Riau, dengan nilai transaksi mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah tergantung jenis SIM.

Sindikat ini telah beroperasi sejak bulan Juni 2026, memanfaatkan media digital seperti WhatsApp dan Facebook untuk menawarkan jasa pembuatan SIM secara daring. Pelaku mengumpulkan data pribadi calon pemohon, termasuk foto dan KTP, kemudian memanipulasi identitas dengan aplikasi edit digital. Hasilnya dicetak pada kertas stiker bening berwarna yang disesuaikan dengan ukuran kartu SIM, lalu ditempelkan pada blangko bekas yang telah dihapus data pemilik sebelumnya. Barcode yang tercetak mampu menampilkan data palsu saat di-scan, meniru tampilan resmi Korlantas Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti tindakan ini sebagai dampak dari prosedur yang rumit dan praktik pungutan liar yang merajalela di lapangan. Ia menyoroti ironi bahwa masyarakat rela membayar Rp550 ribu untuk SIM C palsu, padahal biaya resmi hanya sekitar Rp100 ribu. Menurutnya, hal ini bukan sekadar soal penegakan hukum, melainkan indikator kegagalan sistem yang memaksa warga mencari jalan pintas.

Sahroni menekankan perlunya reformasi menyeluruh terhadap metode ujian dan proses penerbitan SIM. Ia menyarankan agar evaluasi dilakukan tidak hanya terhadap aspek teknis, tetapi juga terhadap kesiapan mental pengendara yang semakin arogan dan tidak tertib. Ia meminta Korlantas Polri segera melakukan pembersihan total terhadap pungli dan mempermudah akses layanan publik agar masyarakat tidak tergoda menggunakan jalur ilegal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya