Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Amran Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Penyelundupan Beras Impor

Menteri Pertanian menyerukan hukuman maksimal 20 tahun bagi pelaku penyelundupan beras impor, menyusul temuan 30 kontainer beras dan garam ilegal yang merugikan petani dan konsumen hingga Rp89 triliun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Amran Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Penyelundupan Beras Impor📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional, Amran Sulaiman, menegaskan keinginan agar pelaku penyelundupan beras impor dihukum seberat-beratnya, menyusul temuan terbaru yang menunjukkan adanya praktik ilegal berulang kali dilakukan oleh pelaku yang sama. Ia menyoroti Pasal 102B Undang-Undang Kepabeanan yang memungkinkan hukuman hingga 20 tahun, dan meminta penegak hukum untuk mempertimbangkan hukuman lebih berat jika diperlukan.

Penindakan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang berhasil mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang diduga tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean. Amran menekankan bahwa tindakan ini terjadi pada saat Indonesia sedang berupaya mempertahankan swasembada pangan, sehingga praktik ilegal justru merusak kebijakan nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden.

Ia menjelaskan bahwa beras biasa yang dijual dengan harga Rp13.000 per kilogram dipalsukan sebagai beras premium dengan harga jual mencapai Rp40.000 hingga Rp56.000. Dampaknya, konsumen dan petani mengalami kerugian mencapai Rp89 triliun hingga Rp90 triliun, yang berdampak pada kenaikan harga beras secara tidak wajar. Padahal, selama dua tahun terakhir, beras tidak lagi menjadi penyumbang utama inflasi.

Amran menyebut bahwa pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini tidak hanya sekali, melainkan berulang kali, menunjukkan sifat residivis yang tidak jera. Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk perlawanan terhadap korupsi dan mafia yang merusak sistem pangan nasional. Ia juga mengapresiasi kerja keras Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan tim DJBC dalam menindak tegas pelanggaran kepabeanan tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya