PNBP Pertambangan Naik Meski Produksi Turun
Penerimaan negara bukan pajak dari sektor batu bara dan nikel melonjak hingga Rp 108 triliun per 31 Agustus 2026, meski produksi bulanan dikurangi secara signifikan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari subsektor mineral dan batu bara mencatat kenaikan signifikan hingga Rp 108 triliun pada 31 Agustus 2026, menunjukkan efektivitas kebijakan penataan produksi yang tidak lagi mengedepankan volume semata. Angka ini melampaui capaian tahun sebelumnya, meski produksi batu bara bulanan turun dari 68 juta ton di 2025 menjadi 60 juta ton di 2026, serta produksi nikel bijih (ore) berkurang sekitar 13 juta ton. Peningkatan pendapatan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan produksi yang terukur justru memberi dampak lebih besar bagi keuangan negara.
Kebijakan penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 mengedepankan prinsip produksi optimum, yang menyeimbangkan antara kapasitas pasar, kewajiban pasar domestik (DMO), kondisi harga global, logistik, dan keberlanjutan cadangan. Pendekatan ini dilakukan untuk mengembalikan kendali harga ke tangan pemerintah, mencegah praktik permainan pasar oleh pihak eksternal, serta memastikan keuntungan negara tetap optimal tanpa eksploitasi berlebihan. Hasilnya, PNBP batu bara naik dari Rp 59 triliun menjadi Rp 66 triliun dalam periode yang sama, sementara nikel meningkat dari Rp 10 triliun menjadi Rp 21 triliun.
Pemimpin sektor pertambangan menegaskan bahwa tujuan utama bukanlah memaksimalkan produksi, melainkan memastikan penerimaan negara yang berkelanjutan dan adil bagi semua pemangku kepentingan. Dalam hal ini, pemerintah lebih memilih mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengajukan RKAB dengan skala kecil, seperti 500 ton atau 200 ribu ton, dibandingkan membiarkan satu perusahaan besar menguasai pasar. "Lebih baik banyak orang hidup daripada satu orang berkuasa," tegasnya, menekankan pentingnya pemerataan ekonomi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari proses reformasi tata kelola pertambangan yang dimulai sejak 2025, dilanjutkan dengan penyesuaian RKAB pada 2026, dan akan dimatangkan kembali pada 2027. Tujuannya adalah menjaga marwah negara dan institusi Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam jangka panjang. Dengan pendekatan yang berkelanjutan, pemerintah yakin bahwa sektor pertambangan tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga pilar ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prioritaskan UMKM dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Menteri ESDM menegaskan komitmen pemerintah memprioritaskan UMKM dalam sektor pertambangan demi pemerataan ekonomi dan ketahanan nasional.
22 September 2026

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Pemerintah berupaya mengoptimalkan batu bara sebagai bahan baku bensin melalui teknologi pengolahan, sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor.
21 September 2026

Indonesia Siapkan Bensin dari Batu Bara, Tertinggal dari China
Pemerintah Indonesia berencana produksi bensin dari batu bara setelah sukses mandiri solar B50, menyusul keunggulan China dalam konversi batu bara menjadi energi sejak tahun lalu.
21 September 2026

Freeport Siapkan Tambang Kucing Liar dengan Investasi Rp25 Triliun
PT Freeport Indonesia mulai pengembangan tambang bawah tanah Kucing Liar di Grasberg dengan alokasi dana Rp25 triliun, ditargetkan produksi perdana tahun 2029.
20 September 2026
Berita Lainnya

Sindikat SIM Palsu di Riau Beroperasi Sejak Juni 2026
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Xiaomi Siap Masuki Pasar Mobil Listrik Indonesia
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Subsidi Tak Pasti, Penjualan Motor Listrik 2026 Terhambat
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Biaya Impor iPhone 18 Pro dan Duo dari Luar Negeri Terungkap
Selasa, 22 September 2026, 15.31 WITA

Penindakan Massal Beras dan Garam Ilegal di Empat Wilayah
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

Amran Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Penyelundupan Beras Impor
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

Tiga ASN Pertanian Tewas di Papua Tanpa Pengawalan
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

Dunia Belum Konsisten, Indonesia Tetap Jalan ke Net Zero
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

