Utang BLBI Rp218,3 Triliun Dibayar Tuntas di Masa Prabowo
Pemerintah menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia, menandai penutupan sejarah kewajiban akibat krisis 1997–1998.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Pemerintah secara resmi menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan terhadap Bank Indonesia terkait obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan nilai total Rp218,3 triliun. Penyelesaian ini dilakukan pada bulan Agustus 2026, menandai berakhirnya masa tanggung jawab negara atas utang yang diterbitkan sebagai respons terhadap krisis keuangan global pada tahun 1997–1998. Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan bahwa pembayaran terakhir telah dilakukan melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari surplus operasional Bank Indonesia.
Proses pelunasan dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pemerintah memanfaatkan dana surplus BI yang diterima sebagai bagian dari kewajiban hukum dan kebijakan keuangan negara. Menurut Suahasil, pendapatan tersebut dihitung berdasarkan aturan yang berlaku, dan digunakan secara khusus untuk melunasi utang historis yang telah menjadi beban keuangan negara selama dua dekade terakhir.
Meskipun kewajiban pemerintah kepada BI telah selesai, pemerintah tetap mempertahankan hak tagih terhadap pihak-pihak yang sebelumnya menjadi obligor atau debitur BLBI. Hal ini menegaskan bahwa pelunasan utang negara kepada BI tidak menghilangkan kewajiban hukum terhadap individu atau entitas yang belum menyelesaikan kewajiban mereka. Pemerintah menyatakan tetap akan mengejar penyelesaian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pelunasan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat kredibilitas keuangan negara dan menutup babak sejarah yang kompleks terkait penanganan krisis keuangan. Dengan tuntasnya pembayaran, pemerintah menyatakan bahwa seluruh kewajiban terkait BLBI yang menjadi tanggung jawab negara telah selesai, dan kini fokus pada penguatan sistem keuangan dan pengelolaan risiko ke depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Akuntansi Pelajari Dunia Pasar Modal Secara Langsung
Kunjungan mahasiswa Universitas Pelita Bangsa ke kantor MNC Sekuritas di Jakarta bertujuan memperdalam pemahaman tentang industri pasar modal melalui edukasi langsung dan pengalaman lapangan.
22 September 2026

Prabowo Panggil Djaka Budi Utama ke Istana, Fokus Bahas Kebijakan Bea Cukai
Presiden Prabowo Subianto memanggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama ke Istana, menandai perhatian khusus terhadap pengelolaan kebijakan cukai dan pungutan negara.
22 September 2026

Pelunasan Utang BLBI ke BI Tidak Hentikan Penagihan Obligor
Pelunasan utang BLBI senilai Rp218,3 triliun ke BI oleh pemerintah tidak menghapus kewajiban para obligor untuk membayar piutang negara yang masih tertunda.
22 September 2026

Pemerintah Tuntaskan Utang BLBI Rp218,3 Triliun
Pelunasan kewajiban obligasi BLBI sebesar Rp218,3 triliun secara penuh dilakukan pada 24 Agustus 2026, menandai penutupan sejarah krisis ekonomi 1997–1998.
22 September 2026
Berita Lainnya

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Tuntutan Keadilan Tanah Terus Bergulir
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

Penembakan di Sekolah Turki Tewaskan 5 Pelajar
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

Arab Kecam Kunjungan Netanyahu ke Terowongan Al-Aqsa
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

DPR Gelar Uji Kelayakan 25 Calon Duta Besar RI
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Pezeshkian Janjikan Perlawanan Tegas di PBB
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Gus Yaqut Marah di Rapat soal Dugaan Penyelewengan Dana Haji
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Bupati Bolmut Ditetapkan Tersangka Usai OTT KPK
Selasa, 22 September 2026, 17.52 WITA

Abdon Kisamdu Diamankan Saat Akan Beli Senjata Api
Selasa, 22 September 2026, 17.52 WITA

