Bupati Bolmut Ditetapkan Tersangka Usai OTT KPK
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena resmi ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK, dengan rompi oranye dan tangan terborgol saat keluar dari gedung lembaga antikorupsi.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 17.52 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, dinyatakan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 22 September 2026. Ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.59 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan dan tangan terborgol, menandai status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Proses penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari sebelumnya, Senin, 21 September 2026, di wilayah Bolmut. Dalam kegiatan tersebut, KPK menyita uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. Barang bukti tersebut turut diserahkan sebagai bagian dari bukti pendukung penyidikan.
Saat ditemui di lokasi, Sirajudin menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada masyarakat Bolmut. Ia menekankan pentingnya menjaga proses hukum yang sedang berjalan, dengan mengajak masyarakat untuk mendoakan agar dirinya tetap fokus menjalani proses hukum secara adil. “Ya, permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah yang sedang menjabat saat terjaring operasi. KPK menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara independen dan berdasarkan bukti yang kuat, tanpa memandang jabatan atau latar belakang. Proses hukum selanjutnya akan berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penembakan di Sekolah Turki Tewaskan 5 Pelajar
Lima pelajar terluka dalam insiden penembakan di sekolah menengah atas di Manisa, Turki, dengan satu korban dalam kondisi kritis.
22 September 2026

Gus Yaqut Marah di Rapat soal Dugaan Penyelewengan Dana Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas marah dalam rapat internal saat menuntut transparansi soal penyalahgunaan dana haji, yang disampaikan saksi dalam sidang dugaan korupsi di Jakarta.
22 September 2026

Abdon Kisamdu Diamankan Saat Akan Beli Senjata Api
Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, ditangkap saat sedang melakukan transaksi pembelian senjata api setelah tiga kali melakukan transfer uang.
22 September 2026

MK Tetapkan Jadwal Sidang Gugatan Syarat Pendidikan Cawapres
Mahkamah Konstitusi keluarkan aturan baru untuk mengatur tahapan penanganan gugatan perselisihan hasil pemilu 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
22 September 2026
Berita Lainnya

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Tuntutan Keadilan Tanah Terus Bergulir
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

Arab Kecam Kunjungan Netanyahu ke Terowongan Al-Aqsa
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

DPR Gelar Uji Kelayakan 25 Calon Duta Besar RI
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Pezeshkian Janjikan Perlawanan Tegas di PBB
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Akuntansi Pelajari Dunia Pasar Modal Secara Langsung
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Dibayar Tuntas di Masa Prabowo
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Prabowo Panggil Djaka Budi Utama ke Istana, Fokus Bahas Kebijakan Bea Cukai
Selasa, 22 September 2026, 17.52 WITA

Jule Ditetapkan Sebagai Pemakai, Bukan Pelaku Peredaran Etomidate
Selasa, 22 September 2026, 17.50 WITA

