Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

ISI Yogyakarta Nonaktifkan Dosen Terlapor Kekerasan Seksual

Institut Seni Indonesia Yogyakarta menonaktifkan seorang dosen setelah hasil pemeriksaan Satgas Pencegahan Kekerasan menyatakan terdapat dugaan pelanggaran seksual terhadap mahasiswa.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 17.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
ISI Yogyakarta Nonaktifkan Dosen Terlapor Kekerasan Seksual📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pimpinan Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta mengambil keputusan menonaktifkan seorang dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa. Keputusan ini diambil pada 21 September 2026, setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) menyelesaikan proses pemeriksaan dan menyampaikan rekomendasi. Penonaktifan menjadi langkah tindak lanjut atas temuan fakta yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk korban dan saksi.

Laporan resmi pertama kali diterima oleh Satgas pada 20 Agustus 2026, setelah sejumlah mahasiswa melaporkan kejadian dengan didampingi dosen. Proses penyelidikan dimulai segera setelah laporan diterima, melibatkan pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta terlapor. Rangkaian pemeriksaan berlangsung hingga 10 September 2026, sebelum hasil akhir diserahkan kepada pimpinan kampus untuk ditindaklanjuti.

Ketua Humas ISI Yogyakarta menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ditangani secara serius dan berbasis fakta. Ia menekankan pentingnya kelengkapan informasi dan bukti dalam mempercepat proses verifikasi, serta mengajak seluruh sivitas akademika untuk melapor tanpa rasa takut. Proses penanganan tetap mengedepankan prinsip perlindungan, keselamatan, dan pemulihan korban, serta menjaga keberlanjutan pendidikan mereka.

Kampus juga menjamin tidak ada bentuk intimidasi, ancaman, atau balas dendam terhadap korban, pelapor, maupun saksi selama dan setelah proses penanganan. Identitas dan data pribadi mereka dilindungi secara ketat. ISI Yogyakarta mengimbau masyarakat dan lingkungan kampus untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat membahayakan korban atau menambah beban psikologis mereka. Institusi menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima di lingkungan pendidikan, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya