Polisi Periksa Dugaan Pungli di Lokasi Hiburan Kalijodo
Penyidik menyelidiki dugaan penarikan uang Rp10 ribu dari pengunjung di area yang disebut RPTRA Kalijodo, meski lokasi berada di wilayah administratif berbeda.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 17.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Petugas kepolisian telah memeriksa langsung lokasi yang dugaan menjadi tempat terjadinya pungutan liar terhadap pengunjung di kawasan yang disebut RPTRA Kalijodo. Kegiatan pengecekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang penarikan uang sebesar Rp10 ribu per orang pada malam Sabtu (19/9). Kapolres Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa semua informasi yang masuk akan ditelusuri secara objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemantauan awal, titik penarikan karcis tersebut berada di wilayah Kecamatan Tambora, sementara area RPTRA Kalijodo sebenarnya berlokasi di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai otoritas dan kewenangan yang mengelola kegiatan tersebut. Polisi masih mendalami siapa yang bertanggung jawab atas penarikan dana, dasar hukum atau izin yang digunakan, serta tujuan penggunaan uang hasil penarikan.
Ditemukan pula peralatan pendukung kegiatan seperti pengeras suara yang digunakan untuk hiburan di ruang terbuka hijau (RTH). Tenda yang dipakai untuk aktivitas tersebut telah dibongkar, sehingga tidak lagi tersedia untuk aktivitas lanjutan. Penyidik juga memeriksa adanya laporan mengenai konsumsi minuman beralkohol oleh sejumlah pengunjung saat ramai, namun belum dapat dipastikan kebenarannya karena masih dalam proses verifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ruang publik harus dipastikan aman, tertib, dan dapat dimanfaatkan secara adil oleh seluruh masyarakat. Ia mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran atau gangguan ketertiban untuk segera melapor melalui layanan 110 atau ke kantor kepolisian terdekat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan fasilitas publik dan menjamin keberlangsungan aktivitas yang sesuai aturan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penembakan di Sekolah Turki Tewaskan 5 Pelajar
Lima pelajar terluka dalam insiden penembakan di sekolah menengah atas di Manisa, Turki, dengan satu korban dalam kondisi kritis.
22 September 2026

Gus Yaqut Marah di Rapat soal Dugaan Penyelewengan Dana Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas marah dalam rapat internal saat menuntut transparansi soal penyalahgunaan dana haji, yang disampaikan saksi dalam sidang dugaan korupsi di Jakarta.
22 September 2026

Bupati Bolmut Ditetapkan Tersangka Usai OTT KPK
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena resmi ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK, dengan rompi oranye dan tangan terborgol saat keluar dari gedung lembaga antikorupsi.
22 September 2026

Abdon Kisamdu Diamankan Saat Akan Beli Senjata Api
Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, ditangkap saat sedang melakukan transaksi pembelian senjata api setelah tiga kali melakukan transfer uang.
22 September 2026
Berita Lainnya

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Tuntutan Keadilan Tanah Terus Bergulir
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

Arab Kecam Kunjungan Netanyahu ke Terowongan Al-Aqsa
Selasa, 22 September 2026, 17.54 WITA

DPR Gelar Uji Kelayakan 25 Calon Duta Besar RI
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Pezeshkian Janjikan Perlawanan Tegas di PBB
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Akuntansi Pelajari Dunia Pasar Modal Secara Langsung
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Dibayar Tuntas di Masa Prabowo
Selasa, 22 September 2026, 17.53 WITA

Prabowo Panggil Djaka Budi Utama ke Istana, Fokus Bahas Kebijakan Bea Cukai
Selasa, 22 September 2026, 17.52 WITA

MK Tetapkan Jadwal Sidang Gugatan Syarat Pendidikan Cawapres
Selasa, 22 September 2026, 17.50 WITA

