ICM Perkuat Perlindungan Siswa Pasca Dugaan Kekerasan Seksual
Sekolah Insan Cendekia Madani menyampaikan permohonan maaf dan memperkuat sistem perlindungan siswa pasca kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tenaga pengajar.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) secara tegas menyatakan tanggung jawab penuh atas dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu tenaga pengajar, serta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh siswa, orang tua, dan masyarakat yang terdampak. Peristiwa tersebut dinilai telah menimbulkan trauma dan kekhawatiran yang mendalam, sehingga ICM menegaskan komitmen untuk melakukan pembenahan sistemik tanpa penundaan.
Sejak 25 Agustus 2026, terduga pelaku, NAA, telah dinonaktifkan secara permanen dan tidak lagi diperbolehkan mengakses lingkungan sekolah maupun berinteraksi dengan siswa. ICM juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan akan dihormati sepenuhnya, serta siap memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib, termasuk penyediaan dokumen dan keterangan yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
Sebagai bentuk respons kemanusiaan, ICM telah menyiapkan pendampingan psikologis bagi siswa dan keluarga yang terdampak. Layanan ini diselenggarakan secara sensitif, dengan memperhatikan kebutuhan individu dan keputusan keluarga tanpa paksaan. Identitas para korban tetap dijaga kerahasiaannya, sejalan dengan prinsip perlindungan anak dan privasi.
Dalam upaya mencegah kejadian serupa di masa depan, ICM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem perlindungan siswa. Dewan pembina, pengurus yayasan, dan pimpinan sekolah akan secara aktif mengawasi pelaksanaan perbaikan sistem, termasuk penguatan mekanisme pelaporan, pelatihan karyawan, dan pengawasan internal. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kekerasan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

KKP Tangguhkan Operasional KM Maulana 23 Pasca-Viral Dugaan Kekerasan ABK
KKP menangguhkan layanan operasional KM Maulana 23 pasca-viral dugaan penganiayaan awak kapal, dengan kapal kini diamankan di Dobo untuk proses hukum bersama aparat.
4 Oktober 2026

Kasus Kekerasan di Kampus: Tantangan Sistem yang Menghambat Keadilan
Pengalaman korban kekerasan seksual di kampus mengungkap sistem pelaporan yang rumit, menimbulkan kebingungan, dan menyulitkan upaya mendapatkan keadilan secara utuh.
4 Oktober 2026

Kapolri Baru Harus Jadi Penopang Kepercayaan Publik
Anggota Komisi III DPR RI menilai visi-misi Kapolri baru menunjukkan pemahaman mendalam terhadap tantangan internal dan eksternal Polri serta berpotensi tingkatkan kepercayaan publik.
4 Oktober 2026

Putin Buka Peluang Kembalikan Aset Barat yang Disita
Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan kesiapan mengembalikan aset perusahaan Barat yang disita, asalkan tercipta skenario saling menguntungkan antara Moskow dan negara-negara Barat.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Impor KRL Bekas dari Jepang Dibahas Lintas Kementerian
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.19 WITA

Aksi Massal Desak Ketua KPU India Mundur Akibat Revisi Daftar Pemilih
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.19 WITA

Prabowo Perluas Lingkaran Penasihat dengan 26 Anggota Wantimpres
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.16 WITA

IHSG Tertekan di Sesi I, Anjlok 0,83%
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.16 WITA

NIRO Lepas 7 Anak Usaha Properti Logistik Raup Rp1,3 Triliun
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.16 WITA

VKTR Catat Laba Naik 25% di Semester I 2026
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

United Tractors Tunda Pembagian Dividen Interim ke November 2026
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

Adhi Karya Lepas Saham Jalan Tol dan Air Bersih, Raup Rp1,9 T
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

