Putin Buka Peluang Kembalikan Aset Barat yang Disita
Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan kesiapan mengembalikan aset perusahaan Barat yang disita, asalkan tercipta skenario saling menguntungkan antara Moskow dan negara-negara Barat.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Presiden Rusia Vladimir Putin mengungkapkan kemungkinan pengembalian aset perusahaan asing yang telah disita sejak awal krisis geopolitik, dalam forum diskusi internasional Valdai Discussion Club. Pernyataan ini menjadi isyarat strategis terhadap dinamika ekonomi global yang terus berubah seiring pergeseran kebijakan sanksi dan respons balasan antara Rusia dan negara-negara Barat. Putin menekankan bahwa keputusan tersebut hanya akan berlaku jika kedua pihak mampu menciptakan kondisi yang saling menguntungkan.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung di hadapan para pakar dan tokoh kebijakan global, menandai pergeseran narasi dari penutupan akses ekonomi menuju dialog yang terbuka. Meski belum ada rincian teknis, pengembalian aset ini diproyeksikan menyangkut perusahaan multinasional dari Eropa yang sebelumnya ditempatkan di bawah pengawasan administrasi eksternal oleh pemerintah Rusia.
Putin membantah tudingan bahwa langkah tersebut merupakan nasionalisasi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons proporsional terhadap tindakan sepihak dari sejumlah negara Eropa. Ia menyebut bahwa beberapa negara Eropa, termasuk Jerman, telah menyita aset-aset besar milik Rusia tanpa prosedur hukum yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan dalam hubungan ekonomi internasional.
Kebijakan yang diusung kini menunjukkan upaya Rusia untuk membuka ruang negosiasi, sekaligus menekan tekanan ekonomi yang berkepanjangan. Dengan tetap mempertahankan kontrol atas aset-aset tersebut, Moskow menunjukkan fleksibilitas dalam menjaga stabilitas ekonomi sambil membuka peluang kerja sama yang lebih konstruktif di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

KKP Tangguhkan Operasional KM Maulana 23 Pasca-Viral Dugaan Kekerasan ABK
KKP menangguhkan layanan operasional KM Maulana 23 pasca-viral dugaan penganiayaan awak kapal, dengan kapal kini diamankan di Dobo untuk proses hukum bersama aparat.
4 Oktober 2026

Kasus Kekerasan di Kampus: Tantangan Sistem yang Menghambat Keadilan
Pengalaman korban kekerasan seksual di kampus mengungkap sistem pelaporan yang rumit, menimbulkan kebingungan, dan menyulitkan upaya mendapatkan keadilan secara utuh.
4 Oktober 2026

Kapolri Baru Harus Jadi Penopang Kepercayaan Publik
Anggota Komisi III DPR RI menilai visi-misi Kapolri baru menunjukkan pemahaman mendalam terhadap tantangan internal dan eksternal Polri serta berpotensi tingkatkan kepercayaan publik.
4 Oktober 2026

ICM Perkuat Perlindungan Siswa Pasca Dugaan Kekerasan Seksual
Sekolah Insan Cendekia Madani menyampaikan permohonan maaf dan memperkuat sistem perlindungan siswa pasca kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tenaga pengajar.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Impor KRL Bekas dari Jepang Dibahas Lintas Kementerian
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.19 WITA

Aksi Massal Desak Ketua KPU India Mundur Akibat Revisi Daftar Pemilih
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.19 WITA

Prabowo Perluas Lingkaran Penasihat dengan 26 Anggota Wantimpres
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.16 WITA

IHSG Tertekan di Sesi I, Anjlok 0,83%
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.16 WITA

NIRO Lepas 7 Anak Usaha Properti Logistik Raup Rp1,3 Triliun
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.16 WITA

VKTR Catat Laba Naik 25% di Semester I 2026
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

United Tractors Tunda Pembagian Dividen Interim ke November 2026
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

Adhi Karya Lepas Saham Jalan Tol dan Air Bersih, Raup Rp1,9 T
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

