Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Adhi Karya Lepas Saham Jalan Tol dan Air Bersih, Raup Rp1,9 T

Adhi Karya menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat untuk dua aset strategis, menghasilkan dana Rp1,9 triliun sebelum pajak dan biaya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Adhi Karya Lepas Saham Jalan Tol dan Air Bersih, Raup Rp1,9 T📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Adhi Karya (Persero) Tbk. resmi memulai proses penjualan dua aset strategis melalui penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat (CSPA) pada 30 September 2026. Transaksi ini melibatkan PT Dumai Tirta Persada (DTP), perusahaan penyedia air bersih di Riau, dan PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), operator jalan tol ruas Solo–Yogyakarta. Dalam kesepakatan pertama, Adhi Karya melepas 51% saham DTP kepada PT Futura Energi Global Tbk. (FUTR) dengan nilai transaksi Rp141 miliar.

Pada transaksi kedua, Adhi Karya menyerahkan 47,18% saham JMJ kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) dengan harga pembelian sebesar Rp1,76 triliun. Kedua transaksi tidak dikategorikan sebagai afiliasi sesuai peraturan OJK dan hanya transaksi JMJ yang wajib mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena kategorinya sebagai transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020.

Proses pengalihan kepemilikan saham belum berlaku secara efektif hingga penyelesaian. Target penyelesaian kedua transaksi ditetapkan paling lambat 30 November 2026, atau sesuai kesepakatan bersama pihak terkait. Setelah penyelesaian, FUTR akan menjadi pemegang saham mayoritas DTP, sementara SMI akan menguasai JMJ, dan Adhi Karya tidak lagi memiliki kepemilikan saham di kedua entitas tersebut.

Dana hasil penjualan akan digunakan untuk memperkuat likuiditas dan mendukung rencana strategis perusahaan di sektor infrastruktur. Adhi Karya menegaskan bahwa penandatanganan CSPA tidak otomatis mengubah struktur kepemilikan, dan semua proses hukum serta regulasi akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya