Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Impor KRL Bekas dari Jepang Dibahas Lintas Kementerian

Pemerintah kini mempertimbangkan impor 23 rangkaian KRL bekas dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan transportasi Jabodetabek, sambil menyusun rencana jangka panjang pemenuhan armada secara domestik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 12.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Impor KRL Bekas dari Jepang Dibahas Lintas Kementerian📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah tengah mengkaji secara mendalam rencana impor 23 rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang, yang kini memasuki tahap pembahasan lintas kementerian. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa keputusan ini bukan sekadar respons terhadap kekurangan armada, melainkan bagian dari strategi menyelaraskan kebutuhan operasional dengan kapasitas industri dalam negeri. Pertumbuhan penumpang KRL Jabodetabek pada semester pertama 2026 mencatat kenaikan 11,3% dibanding tahun sebelumnya, dengan rata-rata pengguna mencapai 1,1 juta per hari dan sempat menyentuh 1,3 juta pada puncak arus mudik.

Sejumlah armada KRL yang digunakan saat ini telah berusia lebih dari empat dekade, menimbulkan kekhawatiran terhadap keandalan dan keselamatan operasional. Dalam forum Lokakarya Forwahub, Dudy menyatakan pentingnya menyusun roadmap jangka panjang yang mencakup pengadaan domestik maupun impor, dengan pertimbangan menyeluruh terhadap kelayakan teknis, regulasi, dan keberlanjutan sistem transportasi. Sebelumnya, Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan KAI terkait pengadaan 23 trainset, terdiri dari tujuh unit berformasi 12 kereta dan 16 unit dengan formasi delapan kereta.

Pengadaan KRL bekas dipandang sebagai solusi transisi guna mengisi kekosongan armada dalam waktu dekat, mengingat produksi dalam negeri belum mampu memenuhi permintaan. KAI memperkirakan setiap rangkaian bekas dapat beroperasi hingga sekitar 10 tahun, memberi waktu bagi industri dalam negeri—khususnya PT Industri Kereta Api (INKA)—untuk meningkatkan kapasitas produksi. Namun, keberhasilan ini dipengaruhi oleh catatan sebelumnya, termasuk kasus recall terhadap sejumlah produk KRL INKA, yang memicu evaluasi ulang terhadap kemampuan manufaktur nasional.

Pembahasan tidak hanya melibatkan Kementerian Perhubungan, tetapi juga Kementerian Perdagangan, Perindustrian, BUMN seperti Danantara, serta lembaga terkait lainnya. Fokus utama adalah memastikan kebijakan yang diambil tidak bersifat sementara atau tambal sulam, melainkan bagian dari strategi sistemik dalam pengadaan KRL jangka panjang. Dudy menegaskan bahwa keamanan dan kelayakan operasional kereta menjadi prioritas utama, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat dan operator.

Pemerintah berharap keputusan ini menjadi titik tolak terbentuknya ekosistem produksi kereta api yang mandiri, berkelanjutan, dan mampu menjawab dinamika pertumbuhan penumpang secara berkelanjutan. Proses koordinasi lintas sektor diharapkan menghasilkan kebijakan yang seimbang antara kebutuhan mendesak dan pembangunan kapasitas industri nasional dalam skala besar.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya