Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

AADI Selesaikan Penjualan Kestrel, Raup Rp14,5 Triliun

Penjualan 47,99% saham Kestrel ke Yancoal tuntas pada 1 Oktober 2026, hasilkan Rp14,5 triliun sebelum pajak dan dukung transformasi bisnis di Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 12.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
AADI Selesaikan Penjualan Kestrel, Raup Rp14,5 Triliun📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) secara resmi menyelesaikan transaksi penjualan seluruh kepemilikan saham dan waran di Kestrel Coal Group Pty Ltd kepada Yancoal Australia Limited. Proses penutupan dilakukan pada 1 Oktober 2026, sesuai waktu Melbourne, setelah semua syarat dalam perjanjian pembelian (SPA) tanggal 14 April 2026 terpenuhi. Transaksi ini dilakukan melalui entitas anak, Adaro Capital Limited (ACL), yang 90% sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh AADI.

Sebanyak 720.385.220 saham biasa ACL di Kestrel, setara dengan 47,99% kepemilikan, serta seluruh waran yang melekat, menjadi objek transaksi. Setelah penyelesaian, Yancoal kini memiliki 100% saham Kestrel. Nilai transaksi yang diterima ACL sebelum pajak mencapai US$814,12 juta atau sekitar Rp14,57 triliun, dengan asumsi nilai tukar Rp17.900 per dolar AS. Setelah pemotongan pajak, pendapatan bersih mencapai US$734,83 juta atau sekitar Rp13,15 triliun.

Selain itu, ACL dan para penjual lain yang tidak terafiliasi berpotensi menerima pembayaran tambahan bertahap hingga maksimal US$550 juta (setara Rp9,85 triliun) dalam lima tahun ke depan, tergantung pada pencapaian tingkat harga batu bara kokas metalurgi Platts Premium Low Vol Hard Coking Coal FOB Australia (PLVHA00) di atas ambang batas tertentu tiap tahun. Manajemen AADI menyatakan bahwa transaksi ini mendukung strategi perusahaan dalam memperkuat struktur modal, melunasi sebagian pinjaman, serta mempercepat pengembangan bisnis di dalam negeri dan pembayaran dividen.

Transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Material sesuai Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 karena nilainya melebihi 20% tetapi tidak melebihi 50% dari ekuitas AADI, sehingga tidak wajib mendapat persetujuan RUPS. Dewan Komisaris dan Direksi menegaskan bahwa transaksi bukan merupakan afiliasi atau benturan kepentingan, serta tidak mengganggu kelangsungan operasional perusahaan. Penilaian independen oleh KJPP Desmar, Susanto, Salman dan Rekan menunjukkan nilai pasar 100% ekuitas Kestrel per 30 Juni 2026 sebesar US$1,62 miliar (Rp29,09 triliun) berdasarkan metode Adjusted Book Value.

Berdasarkan laporan keuangan Kestrel per 30 Juni 2026, perusahaan mencatat total aset US$2,24 miliar (Rp40,05 triliun) dan ekuitas US$1,53 miliar (Rp27,42 triliun). Pendapatan usaha mencapai US$410,49 juta (Rp7,35 triliun), sementara laba periode berjalan sebesar US$26,88 juta (Rp481,08 miliar). Secara proforma, laba usaha konsolidasi AADI untuk periode enam bulan berakhir 30 Juni 2026 naik dari US$666,54 juta (Rp11,93 triliun) menjadi US$744,95 juta (Rp13,33 triliun). Laba periode berjalan proforma sedikit menurun dari US$524,43 juta (Rp9,39 triliun) menjadi US$523,55 juta (Rp9,37 triliun) akibat biaya dan pajak terkait transaksi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya