Sarmuji Resmi Jabat Menperin, Mundur dari DPR
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan mundur dari DPR setelah dilantik, fokus pada peran eksekutif dan koordinasi lintas kementerian untuk percepatan industri nasional.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 12.12 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Setelah resmi dilantik sebagai Menteri Perindustrian dalam Kabinet Merah Putih, Muhammad Sarmuji menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak akan melanjutkan jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menegaskan bahwa tugas eksekutif dan legislatif tidak dapat dijalankan secara bersamaan, sehingga pengunduran diri dari DPR menjadi keharusan. Meski secara otomatis keanggotaannya berakhir setelah pelantikan, ia menyatakan siap mengurus proses formal pengunduran diri jika diperlukan.
Sarmuji sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VI, yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tulungagung. Ia pertama kali terpilih pada Pemilu 2014 dengan perolehan 57.586 suara, lalu kembali terpilih pada 2019 dengan 137.110 suara. Selama masa jabatannya, ia pernah menjabat di Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi XI, serta pernah menjabat sebagai wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) dan ketua fraksi Partai Golkar di DPR.
Dalam posisi barunya, Sarmuji menekankan bahwa sektor perindustrian menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja. Ia menyebut industri tekstil dan alas kaki sebagai fokus prioritas karena memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja. Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi antar kementerian, termasuk Kementerian Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan.
Koordinasi dengan Kementerian Investasi akan diperlukan untuk mengoptimalkan aspek hulu, sementara dengan Kementerian Keuangan akan dibahas kebijakan insentif guna mendorong pertumbuhan industri. Di sisi lain, dengan Kementerian Perdagangan, ia berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan impor, khususnya untuk produk yang masih dapat diproduksi dalam negeri, agar tidak mengganggu daya saing industri lokal. Ia menyatakan akan melaporkan perkembangan kebijakan kepada Presiden dan Menteri Koordinator untuk mendapatkan arahan strategis.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Aksi Massal Desak Ketua KPU India Mundur Akibat Revisi Daftar Pemilih
Ratusan aktivis dan mahasiswa di Mumbai serta New Delhi menggelar demonstrasi menuntut pengunduran diri Ketua KPU India, Gyanesh Kumar, atas revisi daftar pemilih yang dianggap merugikan keadilan demokrasi.
4 Oktober 2026

Prabowo Perluas Lingkaran Penasihat dengan 26 Anggota Wantimpres
Setelah pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden, jumlah pejabat di lingkaran pemerintahan Prabowo mencapai 166 orang, mencakup kabinet, penasihat, dan struktur khusus.
4 Oktober 2026

Bahlil: Fokus Kerja Hari Ini, Belum Tentukan Struktur Koordinasi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kesiapannya menjalankan tugas sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi dengan kerja setiap hari, meski belum mengetahui struktur kementerian yang di bawah koordinasinya.
4 Oktober 2026

Kemenhub Larang Truk ODOL Beli Tiket Kapal Lewat Aplikasi
Kemenhub siap menerapkan larangan truk kelebihan muatan membeli tiket kapal penyeberangan secara daring di sejumlah titik strategis.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Impor KRL Bekas dari Jepang Dibahas Lintas Kementerian
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.19 WITA

IHSG Tertekan di Sesi I, Anjlok 0,83%
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.16 WITA

NIRO Lepas 7 Anak Usaha Properti Logistik Raup Rp1,3 Triliun
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.16 WITA

VKTR Catat Laba Naik 25% di Semester I 2026
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

United Tractors Tunda Pembagian Dividen Interim ke November 2026
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

Adhi Karya Lepas Saham Jalan Tol dan Air Bersih, Raup Rp1,9 T
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

Bank Mandiri Perkuat Modal Inti Lewat Emisi Obligasi Tak Berakhir
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

Asing Lepas Rp204 Miliar, Ini Saham yang Dibeli dan Dijual
Minggu, 4 Oktober 2026, 12.15 WITA

