Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sarmuji Resmi Jabat Menperin, Mundur dari DPR

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan mundur dari DPR setelah dilantik, fokus pada peran eksekutif dan koordinasi lintas kementerian untuk percepatan industri nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 12.12 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Sarmuji Resmi Jabat Menperin, Mundur dari DPR📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Setelah resmi dilantik sebagai Menteri Perindustrian dalam Kabinet Merah Putih, Muhammad Sarmuji menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak akan melanjutkan jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menegaskan bahwa tugas eksekutif dan legislatif tidak dapat dijalankan secara bersamaan, sehingga pengunduran diri dari DPR menjadi keharusan. Meski secara otomatis keanggotaannya berakhir setelah pelantikan, ia menyatakan siap mengurus proses formal pengunduran diri jika diperlukan.

Sarmuji sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VI, yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tulungagung. Ia pertama kali terpilih pada Pemilu 2014 dengan perolehan 57.586 suara, lalu kembali terpilih pada 2019 dengan 137.110 suara. Selama masa jabatannya, ia pernah menjabat di Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi XI, serta pernah menjabat sebagai wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) dan ketua fraksi Partai Golkar di DPR.

Dalam posisi barunya, Sarmuji menekankan bahwa sektor perindustrian menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja. Ia menyebut industri tekstil dan alas kaki sebagai fokus prioritas karena memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja. Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi antar kementerian, termasuk Kementerian Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan.

Koordinasi dengan Kementerian Investasi akan diperlukan untuk mengoptimalkan aspek hulu, sementara dengan Kementerian Keuangan akan dibahas kebijakan insentif guna mendorong pertumbuhan industri. Di sisi lain, dengan Kementerian Perdagangan, ia berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan impor, khususnya untuk produk yang masih dapat diproduksi dalam negeri, agar tidak mengganggu daya saing industri lokal. Ia menyatakan akan melaporkan perkembangan kebijakan kepada Presiden dan Menteri Koordinator untuk mendapatkan arahan strategis.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya