Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kemenhub Larang Truk ODOL Beli Tiket Kapal Lewat Aplikasi

Kemenhub siap menerapkan larangan truk kelebihan muatan membeli tiket kapal penyeberangan secara daring di sejumlah titik strategis.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 12.11 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kemenhub Larang Truk ODOL Beli Tiket Kapal Lewat Aplikasi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan pembatasan akses pembelian tiket kapal penyeberangan bagi kendaraan yang melanggar standar muatan, atau disebut over dimension over load (ODOL). Langkah ini bakal diberlakukan melalui aplikasi Ferizy, platform digital yang mengelola tiket angkutan penyeberangan milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Tujuannya untuk mencegah masuknya kendaraan berukuran dan beban melebihi batas ke pelabuhan sejak awal proses.

Kebijakan ini akan dijalankan secara proaktif, dengan sistem pemblokiran tiket dilakukan sebelum kendaraan mencapai titik penimbangan di pelabuhan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa pelarangan pembelian tiket melalui aplikasi akan diterapkan di sejumlah rute penyeberangan utama. Ia menyebut langkah ini penting untuk menjaga keselamatan dan kelaikan kapal serta mencegah kerusakan infrastruktur pelabuhan akibat muatan berlebih.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) Kemenhub, Risal Wasal, menyarankan penerapan dua tahap penimbangan bagi kendaraan logistik. Penimbangan pertama akan digunakan untuk mengatur penempatan kendaraan di kapal secara optimal, sementara penimbangan kedua berfungsi sebagai pencegahan dini terhadap kendaraan ODOL. Risal menekankan bahwa penimbangan hanya di satu titik sebelum kapal berangkat dinilai terlambat, karena kendaraan sudah berada di area pelabuhan dan berpotensi merusak struktur kapal.

Ia menegaskan bahwa larangan masuk ke pelabuhan bagi kendaraan ODOL harus ditegaskan sejak awal, bukan setelah kendaraan tiba di gerbang kapal. Dengan dua penimbangan yang terintegrasi, diharapkan sistem dapat lebih efektif mengendalikan muatan dan mencegah kecelakaan akibat ketidaksesuaian beban. Kebijakan ini diharapkan segera direalisasikan di lapangan untuk menjamin keselamatan dan efisiensi operasional transportasi laut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya