IHSG Terus Melorot, Jatuh 10,62% Pasca Trading Halt
Indeks Harga Saham Gabungan anjlok 10,62% ke level 5.254 setelah bursa kembali beroperasi pasca trading halt akibat penurunan 8% di awal perdagangan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 12.02 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 129x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Pasar saham Indonesia kembali mengalami tekanan tajam pada hari ini, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melanjutkan penurunan signifikan hingga mencapai 10,62% pada pukul 10.30 WIB. Penurunan ini terjadi setelah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan trading halt selama 30 menit pada pukul 08:58 WIB, menyusul penurunan awal sebesar 8% pada pembukaan perdagangan. Setelah kembali dibuka pada pukul 09:28 WIB, indeks tidak mampu pulih dan justru terus melemah hingga menyentuh level 5.254.
Tindakan trading halt diberlakukan sebagai mekanisme stabilisasi pasar sesuai ketentuan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025. Mekanisme ini dirancang untuk mencegah kerusakan pasar akibat volatilitas ekstrem, terutama jika terjadi penurunan lebih dari 15% dalam satu hari perdagangan. Keputusan ini menunjukkan upaya BEI menjaga keteraturan, keadilan, dan efisiensi sistem perdagangan saham.
Penyebab utama koreksi tajam berasal dari sentimen negatif yang muncul akibat evaluasi yang sedang dilakukan oleh MSCI Inc. terhadap status pasar modal Indonesia. Perusahaan pengelola indeks global itu membuka kemungkinan menurunkan klasifikasi pasar Indonesia dari *Emerging Market* ke *Standalone Market* atau bahkan *Frontier Market*. Penilaian ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap transparansi struktur kepemilikan saham dan kualitas tata kelola perusahaan yang dinilai belum memadai.
Kondisi ini memperparah arus keluar modal asing dari pasar keuangan domestik, yang telah terus berlanjut dalam beberapa pekan terakhir. Bank Indonesia sebelumnya memprediksi tekanan ini akan tetap berlangsung, terutama jika tidak ada langkah konkret yang diambil untuk memperbaiki kepercayaan investor global. Pergerakan pasar saat ini mencerminkan ketidakpastian yang mendalam terhadap stabilitas ekonomi dan kebijakan pasar modal Indonesia dalam konteks global.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

OJK Tekankan Kewaspadaan dalam Manfaatkan Pembiayaan Digital
OJK imbau masyarakat bijak manfaatkan akses pembiayaan digital dengan tetap mempertimbangkan kemampuan membayar dan pemahaman risiko yang melekat.
25 Oktober 2026

RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, EMA: Tak Ganggu Ketersediaan
Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik harian, tetapi otoritas energi Singapura menegaskan ketersediaan pasokan tetap terjaga.
25 Oktober 2026

RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, EMA Jamin Stabilitas Pasokan
Pemerintah Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD, namun otoritas energi Singapura menegaskan pasokan tetap aman berkat cadangan dan diversifikasi sumber.
25 Oktober 2026

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura untuk Jaga Ketersediaan Dalam Negeri
Pemerintah Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD mulai 24 Oktober 2026 demi menjamin pasokan energi nasional, khususnya untuk sektor kelistrikan.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Gubernur Tegaskan Kedisiplinan Waktu Jadi Syarat Utama JRF 2026
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Ribuan Orang Ditahan dalam Aksi Protes Prancis Terkait Biaya Hidup
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Raharjati Raih Medali Perak Panjat Tebing Dunia di Santiago
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Moto2 dan Moto3 Australia Dibatalkan Akibat Cuaca Ekstrem
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Vape Berisiko Sebabkan Cedera Paru dan Penyalahgunaan Narkoba
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Prancis Siap Blokir Media Sosial Jelang Demo Rompi Kuning
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Indonesia Tekankan Konservasi Air Lewat Pengelolaan Daratan Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.26 WITA

GR Garage Ukir Prestasi di Kejurnas ITCR 1200 dan OMR 2026
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.13 WITA

