Minggu, 27 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Imipas Periksa Hilangnya Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan adanya fasilitas mewah yang tak ditemukan lagi setelah sidak Ombudsman, dan mulai mengusut keberadaan barang-barang tersebut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 12.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Imipas Periksa Hilangnya Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap keberadaan fasilitas mewah yang tidak ditemukan kembali setelah kunjungan kerja Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Inspektur Jenderal Imipas, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa sejumlah fasilitas seperti kulkas, simulator golf, gym, serta perabot rumah tangga lainnya tak lagi ada di lokasi yang sebelumnya diketahui memiliki fasilitas lengkap.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui alasan hilangnya fasilitas tersebut, termasuk proses perpindahan atau pengalihan penggunaan. Rudi menegaskan bahwa semua temuan Ombudsman, termasuk adanya minuman keras di dalam kulkas dan rencana pembangunan fasilitas hiburan seperti minigolf, akan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa investigasi ini merupakan bagian dari komitmen penuh terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Sebagai tindak lanjut, lima pejabat Lapas Cibinong telah diberhentikan sementara dari jabatannya, termasuk Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Keteriban, serta Kepala Urusan Umum. Keputusan tersebut diambil dalam rangka pemeriksaan internal menyusul temuan fasilitas mewah yang diduga digunakan secara tidak sesuai aturan. Rudi menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan mencakup seluruh aspek, mulai dari pengadaan, penggunaan, hingga perpindahan barang-barang tersebut.

Ombudsman sebelumnya menemukan sebuah bangunan khusus di area Lapas Cibinong yang dilengkapi dengan ruang tamu, ruang tidur, dapur, ruang makan, televisi, dan berbagai perabot rumah tangga lainnya. Tim Ombudsman juga menduga bangunan tersebut digunakan oleh narapidana yang membayar untuk menempatinya. Salah satu penghuni yang dimintai keterangan mengaku menyetor sejumlah uang untuk mendapatkan akses, namun informasi detail soal jumlah pembayaran tidak bisa dikumpulkan karena terhalang petugas saat proses wawancara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya