Indonesia dan Tantangan Asap Lintas Batas
Pernyataan tentang oksigen dari hutan Indonesia memicu reaksi tajam dari pejabat Singapura dan Malaysia, yang menilai tidak tepat saat negara-negara tetangga terdampak kabut asap akibat karhutla ilegal.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 15.26 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia kembali memicu ketegangan diplomasi dengan negara-negara tetangga, terutama Singapura dan Malaysia, yang terdampak kabut asap berkepanjangan. Peristiwa ini menyoroti ketidakseimbangan tanggung jawab lingkungan dan ekonomi lintas batas, di mana dampak lingkungan dirasakan di luar wilayah Indonesia, sementara manfaat ekonomi justru dikumpulkan di luar negeri. Pernyataan pejabat pemerintah Indonesia yang menyebut oksigen Singapura dan Malaysia berasal dari hutan Indonesia menjadi kunci perdebatan, memicu respons keras dari pejabat kedua negara.
Menteri Kesehatan dan Penerangan Singapura, Rahayu Nahzam, menegaskan bahwa negaranya tidak dapat menerima kualitas udara yang terus memburuk akibat kebakaran ilegal di Indonesia. Ia menyatakan pernyataan tersebut tidak layak diterima, terlebih saat masyarakat Singapura mengalami gangguan kesehatan akibat polusi. Sementara Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menyoroti ironi bahwa rakyat Indonesia justru menjadi korban utama dari praktik yang merusak lingkungan, meski secara geografis mereka bukan pelaku utama.
Di Malaysia, anggota parlemen Kalam Salan menyampaikan kritik tajam dengan bahasa Jawa, menyoroti ketidaklogisan pernyataan soal oksigen. Ia mempertanyakan kemampuan hutan Malaysia menghasilkan oksigen jika dibandingkan dengan Indonesia, menegaskan bahwa hutan bukan hanya milik satu negara. Anggota parlemen Lim Guan Eng bahkan mendesak pemerintah Malaysia mempertimbangkan tindakan hukum terhadap Indonesia untuk menuntut ganti rugi, sekalipun dengan risiko menimbulkan ketegangan regional.
Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi turut menyikapi isu ini dengan mengungkap praktik bisnis yang memperparah ketimpangan. Ia mengungkap bahwa perusahaan sawit besar yang beroperasi di Indonesia justru membangun struktur perusahaan induk di Singapura, memanfaatkan kebijakan pajak yang lebih ringan. Modal dari bank dalam negeri digunakan untuk membangun perkebunan, namun keuntungan ditarik ke Singapura melalui holding dan investasi keluarga, dengan aturan aset minimal 20 juta dolar. Menurut Lutfi, ini mencerminkan pola ekonomi yang membuang limbah di Indonesia sementara menikmati hasil di negara lain.
Pertanyaan besar kini muncul: bagaimana negara bisa mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sementara keuntungan justru mengalir ke luar negeri? Isu ini menegaskan bahwa penyelesaian karhutla bukan hanya soal pemadaman api, tetapi juga reformasi struktural dalam tata kelola ekonomi dan kebijakan lingkungan lintas negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Ai Lian Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Perayaan Khusus di Chongqing
Panda raksasa Ai Lian merayakan ulang tahun ke-7 di Taman Tematik Locajoy, Chongqing, dengan menu spesial dan kehadiran pengunjung.
24 Oktober 2026

Militer AS Larang Taruhan Berbasis Informasi Rahasia
Menteri Perang AS melarang keras anggota militer menggunakan informasi sensitif untuk bertaruh di platform prediksi, setelah skandal keuntungan miliaran dari taruhan berbasis intelijen.
24 Oktober 2026

Iran Diklaim Perkuat Aksi Target Warga AS di Berbagai Wilayah
Intelijen AS memperingatkan peningkatan upaya Iran menargetkan warga negara Amerika di Timur Tengah dan sejumlah negara lain, menyusul meningkatnya ketegangan bilateral.
24 Oktober 2026

Jajak Pendapat Akhir Sebelum Pemilu Israel Tunjukkan Kekuatan Oposisi Melonjak
Jajak pendapat terbaru menunjukkan blok Netanyahu anjlok ke 48 kursi, sementara oposisi Yahudi naik ke 54 kursi, menandai pergeseran signifikan menjelang pemilu 27 Oktober.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

