Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Dorong Produksi Dalam Negeri, Hindari Impor KRL Bekas

Menteri Perdagangan menegaskan belum ada pengajuan impor KRL bekas dari Jepang, seiring upaya memperkuat industri dalam negeri sebagai solusi jangka panjang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 09.19 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 22x dibuka
Indonesia Dorong Produksi Dalam Negeri, Hindari Impor KRL Bekas📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perdagangan belum menerima pengajuan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang, meski sebelumnya sempat muncul wacana sebagai langkah sementara. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa produksi dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan, sehingga tidak perlu lagi mengimpor kendaraan bekas. Ia menekankan bahwa hingga hari ini, tidak ada permohonan resmi dari instansi terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, terkait rencana impor tersebut.

Pemerintah tetap membuka ruang bagi pengajuan resmi, namun menegaskan bahwa proses impor kereta bekas harus memenuhi aturan ketat. Regulasi yang berlaku menetapkan batas usia maksimal 20 tahun bagi kereta yang diimpor, serta memerlukan rekomendasi dari kementerian teknis. Proses ini dilakukan untuk menjamin keselamatan, kualitas, dan kelayakan operasional kereta yang masuk ke dalam sistem transportasi nasional.

Pertimbangan untuk impor muncul dari kondisi riil di lapangan, khususnya di koridor Jabodetabek yang mengalami peningkatan jumlah penumpang hingga 11,3 persen pada semester pertama 2026. Jumlah penumpang harian kini mencapai sekitar 1,1 juta orang, melebihi kapasitas yang tersedia. Sementara itu, rata-rata usia armada KRL yang dimiliki PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melebihi 41 tahun, menunjukkan urgensi penggantian sarana transportasi.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, sebelumnya mengusulkan impor kereta bekas sebagai solusi jangka pendek, sambil menunggu peningkatan kapasitas produksi dalam negeri. Namun, hingga kini, usulan itu belum dikonfirmasi melalui proses formal. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memperkuat industri lokal sebagai fondasi utama pengembangan transportasi massal yang berkelanjutan dan mandiri.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya