Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Lebih Ketat Soal Keterbukaan Saham Dibanding Negara Lain

Aturan keterbukaan kepemilikan saham di Indonesia lebih ketat dibanding banyak negara, dengan batas pengungkapan mulai dari 1% dan klasifikasi investor yang sangat detail.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 21.23 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 47x dibuka
Indonesia Lebih Ketat Soal Keterbukaan Saham Dibanding Negara Lain📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kerangka regulasi pasar modal Indonesia dalam hal keterbukaan kepemilikan saham jauh lebih ketat dibandingkan dengan banyak negara maju. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa di Indonesia, kewajiban pengungkapan kepemilikan saham berlaku mulai dari tingkat 1%, sementara di banyak pasar internasional, ambang batas pengungkapan baru berlaku di atas 5%. Pernyataan ini disampaikan dalam kesempatan di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (23/10/2026).

Lebih lanjut, OJK telah menerapkan 39 klasifikasi jenis investor yang sangat rinci, sebuah langkah yang dinilai sangat granular dibandingkan dengan sejumlah negara lain yang bahkan tidak memiliki sistem klasifikasi yang terstruktur. Friderica menekankan bahwa rincian ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan regulasi Indonesia dengan standar global, terutama dalam konteks penilaian oleh indeks MSCI.

Ketentuan tersebut merupakan bagian dari reformasi menyeluruh di sektor pasar modal, termasuk aturan penawaran umum perdana (IPO) yang mewajibkan porsi saham publik minimal 15% hingga 25%. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan transparansi pasar, sekaligus menarik minat investor institusional global. Kiki—sapaan akrab Friderica—menyatakan bahwa struktur ini menjadi fondasi kuat bagi daya saing pasar modal Indonesia.

Data kinerja emiten pada kuartal II 2026 menunjukkan tren positif, dengan pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dari total 962 emiten yang terdaftar, sebanyak 74% berhasil mencatatkan laba bersih. Friderica menilai angka ini mencerminkan fundamental ekonomi yang kuat serta kinerja perusahaan yang solid, sehingga tekanan yang terjadi di pasar saham tidak mencerminkan realitas operasional emiten.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya