Indonesia Lebih Ketat Soal Keterbukaan Saham Dibanding Negara Lain
Aturan keterbukaan kepemilikan saham di Indonesia lebih ketat dibanding banyak negara, dengan batas pengungkapan mulai dari 1% dan klasifikasi investor yang sangat detail.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 21.23 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 47x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kerangka regulasi pasar modal Indonesia dalam hal keterbukaan kepemilikan saham jauh lebih ketat dibandingkan dengan banyak negara maju. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa di Indonesia, kewajiban pengungkapan kepemilikan saham berlaku mulai dari tingkat 1%, sementara di banyak pasar internasional, ambang batas pengungkapan baru berlaku di atas 5%. Pernyataan ini disampaikan dalam kesempatan di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (23/10/2026).
Lebih lanjut, OJK telah menerapkan 39 klasifikasi jenis investor yang sangat rinci, sebuah langkah yang dinilai sangat granular dibandingkan dengan sejumlah negara lain yang bahkan tidak memiliki sistem klasifikasi yang terstruktur. Friderica menekankan bahwa rincian ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan regulasi Indonesia dengan standar global, terutama dalam konteks penilaian oleh indeks MSCI.
Ketentuan tersebut merupakan bagian dari reformasi menyeluruh di sektor pasar modal, termasuk aturan penawaran umum perdana (IPO) yang mewajibkan porsi saham publik minimal 15% hingga 25%. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan transparansi pasar, sekaligus menarik minat investor institusional global. Kiki—sapaan akrab Friderica—menyatakan bahwa struktur ini menjadi fondasi kuat bagi daya saing pasar modal Indonesia.
Data kinerja emiten pada kuartal II 2026 menunjukkan tren positif, dengan pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dari total 962 emiten yang terdaftar, sebanyak 74% berhasil mencatatkan laba bersih. Friderica menilai angka ini mencerminkan fundamental ekonomi yang kuat serta kinerja perusahaan yang solid, sehingga tekanan yang terjadi di pasar saham tidak mencerminkan realitas operasional emiten.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

