Indonesia Pertimbangkan Kebijakan PPN dengan Kesehatan Fiskal Utama
Menteri Keuangan menegaskan belum ada rencana penurunan tarif PPN, meski Jepang mulai turunkan pajak konsumsi demi stimulasi ekonomi.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 19.36 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia saat ini tidak mempertimbangkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meskipun negara lain seperti Jepang telah mengambil langkah serupa untuk mendorong pemulihan ekonomi. Menteri Keuangan menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat langsung diserap tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fiskal domestik. Ia menekankan bahwa setiap keputusan fiskal harus berlandaskan kajian ketat agar tidak membahayakan keseimbangan anggaran negara.
Penurunan pajak konsumsi yang direncanakan Jepang mulai April 2027 untuk produk makanan dengan tarif 1% selama dua tahun disebut sebagai respons terhadap perlambatan ekonomi. Namun, Menkeu menilai konteks tersebut tidak identik dengan kondisi Indonesia, yang masih menerapkan berbagai mekanisme subsidi dan bantuan sosial sebagai penopang daya beli masyarakat. Ia menekankan bahwa pemangkasan PPN bukan solusi instan, apalagi jika dilakukan tanpa pertimbangan terhadap sumber pendanaan yang tersedia.
Dalam kondisi saat ini, pemerintah tetap mengandalkan utang untuk membiayai pembangunan, tetapi dengan prinsip keterkendalian. Menkeu menegaskan bahwa pertumbuhan utang harus tetap dalam batas yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak mengancam stabilitas keuangan negara. Ia memperingatkan bahwa pengurangan PPN tanpa perhitungan matang dapat mengurangi ruang fiskal, yang pada akhirnya berdampak pada pengurangan anggaran untuk program perlindungan sosial.
Kebijakan fiskal, kata dia, harus diambil dengan hati-hati dan berdasarkan analisis mendalam. Menkeu menyebut bahwa menurunkan PPN secara sepihak tanpa dukungan pendanaan yang jelas akan memicu kritik terhadap defisit anggaran, serta menimbulkan tekanan pada kredibilitas kebijakan ekonomi jangka panjang. Ia menegaskan bahwa kebijakan harus seimbang antara mendorong pertumbuhan dan menjaga keberlanjutan keuangan negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Biaya perbaikan dan suku cadang yang mahal menjadi penyebab premi asuransi mobil listrik lebih tinggi dibanding kendaraan konvensional, sesuai penjelasan dari perusahaan asuransi di tengah penyesuaian tarif.
11 September 2026

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Konsumen yang membeli iPhone 18 Duo 2 TB dari AS harus siap membayar bea masuk dan PPN hingga Rp10,5 juta saat masuk ke Indonesia.
11 September 2026

Rupiah Melemah ke Rp17.570 per Dolar AS
Rupiah dibuka melemah 0,23% ke level Rp17.570/US$ pada awal perdagangan Jumat, dipengaruhi penguatan dolar global dan ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed.
11 September 2026

Laba TINS Melonjak 805% di Semester I 2026
PT Timah (Persero) Tbk. mencatat laba bersih Rp2,71 triliun pada semester pertama 2026, naik 805% dibanding periode sama tahun sebelumnya, didorong kenaikan harga dan volume penjualan logam timah.
11 September 2026
Berita Lainnya

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA

GWM Perluas Jaringan Diler ke Kota-Kota Strategis
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA


