Insentif Motor Listrik Disetujui Rp3 Juta per Unit
Pemerintah menetapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit, dengan anggaran total Rp3 triliun untuk 1 juta unit produksi dalam negeri, menyesuaikan kapasitas produksi yang masih terbatas.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 23.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah resmi menetapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit, lebih rendah dari rencana awal yang diusulkan senilai Rp5 juta. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan industri dalam negeri, dengan alokasi anggaran sebesar Rp3 triliun yang diharapkan mampu menopang produksi hingga mencapai 1 juta unit motor listrik dalam beberapa tahun ke depan. Menteri Keuangan menyatakan bahwa program ini tidak ditargetkan habis dalam satu tahun, mengingat kapasitas produksi yang saat ini belum mampu mengejar target tersebut.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Menteri Keuangan menilai realisasi produksi motor listrik dalam negeri masih jauh dari angka 1 juta unit. Ia memperkirakan pada akhir tahun ini, jumlah yang dapat diproduksi hanya mencapai sekitar 100 ribu unit, dengan beberapa perusahaan baru mampu memproduksi 20 ribu unit per tahun. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam menentukan besaran insentif yang disesuaikan dengan ketersediaan kapasitas produksi.
Pemerintah tetap membuka ruang untuk penyesuaian anggaran jika terjadi peningkatan kebutuhan atau perkembangan industri yang lebih pesat. Menteri Keuangan menyatakan akan meninjau kembali penyerapan anggaran hingga akhir tahun dan mempertimbangkan penambahan dana jika diperlukan. Ia juga mengungkapkan rencana untuk berkoordinasi langsung dengan Menteri Perindustrian guna memastikan kelancaran implementasi program, yang seharusnya mulai berjalan pada bulan September.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transformasi sektor transportasi melalui kendaraan listrik, dengan fokus pada penguatan ekosistem produksi dalam negeri. Meski insentif untuk konsumen disesuaikan, pemerintah tetap berkomitmen pada pencapaian target 1 juta unit motor listrik, dengan aturan teknis yang masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan. Besaran insentif Rp3 juta per unit hingga saat ini masih bersifat finalisasi, namun tidak lagi berubah dari keputusan terakhir.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang menutupi kaca mobil berpotensi menyebabkan baret jika wiper digunakan secara salah, sebagaimana dijelaskan pakar otomotif ITB.
8 September 2026

Agustus 2026 Catat Rekor Penjualan Mobil Baru
Penjualan mobil baru di Indonesia mencapai rekor tertinggi sepanjang 2026, didorong lonjakan penjualan ritel dan momentum GIIAS yang sukses menarik minat konsumen.
8 September 2026

Penjualan Mobil Agustus 2026 Tembus Rekor 83 Ribu Unit
Penjualan mobil ritel di Agustus 2026 mencatat rekor tertinggi sepanjang tahun, melampaui angka 80 ribu unit, didorong oleh momentum GIIAS 2026 dan pertumbuhan tahunan signifikan.
8 September 2026

Pemerintah Siap Bangun Pabrik Motor Listrik Nasional
Pemerintah RI menegaskan komitmen membangun pabrik motor listrik sendiri melalui program MOLINAS demi percepatan industri hijau dan kemandirian teknologi nasional.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


