Insentif Motor Listrik Ditunda hingga September 2026
Pemerintah memastikan insentif motor listrik baru berlaku pada September 2026, dengan skema subsidi Rp3 juta per unit dan anggaran Rp3 triliun untuk 1 juta unit produksi dalam negeri.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 11.34 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 10x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah resmi menunda implementasi insentif motor listrik hingga bulan September 2026, menandai penundaan ketiga dalam rentang waktu kurang dari satu tahun. Keputusan ini disampaikan menyusul berbagai evaluasi terkait kesiapan industri dalam negeri dan kelayakan anggaran, yang masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Keuangan. Meski sebelumnya sempat disebutkan berlaku mulai Juni, jadwal tersebut terus bergeser hingga akhirnya dipastikan menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum pelaksanaan.
Skema subsidi yang awalnya ditetapkan sebesar Rp5 juta per unit kini direvisi menjadi Rp3 juta per unit, sejalan dengan rencana alokasi anggaran sebesar Rp3 triliun. Dengan nilai subsidi tersebut, pemerintah menargetkan penyaluran insentif untuk 1 juta unit motor listrik yang diproduksi secara lokal. Anggaran ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik dalam negeri, sekaligus mendorong transisi energi berkelanjutan.
Kepala Kementerian Keuangan menegaskan bahwa proses finalisasi masih berlangsung intensif, termasuk koordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mengevaluasi kapasitas produksi. Ia memperkirakan bahwa realisasi distribusi subsidi tidak akan mencapai target penuh pada tahun ini, mengingat kapasitas produksi sejumlah produsen masih terbatas. Beberapa pabrikan bahkan baru mampu memproduksi sekitar 20 ribu unit per tahun, sehingga proyeksi realisasi pada akhir tahun hanya berkisar antara 100 ribu hingga 150 ribu unit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa pihaknya optimistis PMK akan segera diterbitkan, menandai tahap akhir dari proses regulasi. Ia menyatakan bahwa semua komponen teknis dan administratif telah siap, tinggal menunggu penandatanganan akhir oleh Menteri Keuangan. Dengan demikian, penerapan insentif diharapkan bisa berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, mendukung target transformasi transportasi berkelanjutan di Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Tancapkan Semangat Kebangkitan di Ambarawa
Acara puncak Honda Bikers Day 2026 digelar di Ambarawa dengan tema Legacy of Spirit, menegaskan komitmen mempererat persaudaraan dan berdampak positif pada ekonomi lokal.
24 Oktober 2026

Honda ADV160 Uji Ketangguhan di Jalur Menantang
Dua puluh jurnalis menguji performa New Honda ADV160 dalam perjalanan 151 kilometer dari Semarang ke Ambarawa melalui berbagai kondisi jalan.
24 Oktober 2026

Veloz Hybrid Puncaki Penjualan Hybrid di Indonesia
Toyota Veloz Hybrid menduduki posisi teratas penjualan hybrid nasional pada September 2026, mengungguli Innova Zenix Hybrid dengan selisih 182 unit berdasarkan data wholesales Gaikindo.
24 Oktober 2026

BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik September 2026
BYD Atto 1 memimpin penjualan mobil listrik di Indonesia dengan distribusi 4.840 unit sepanjang September 2026, unggul jauh dari pesaing lainnya.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

