Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Tak Mencukupi Dorong Perubahan
Insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta dinilai kurang efektif untuk mendorong transisi dari kendaraan berbahan bakar minyak, berdasarkan analisis lembaga kajian energi.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 20.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah menetapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit, angka yang lebih rendah dari rencana awal sebesar Rp5 juta. Anggaran sebesar Rp3 triliun disiapkan untuk mendukung 1 juta unit kendaraan listrik hasil produksi dalam negeri. Namun, kebijakan ini belum dapat dilaksanakan karena Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi dasar pelaksanaan belum diterbitkan.
Sebelumnya, insentif serupa pada periode 2023–2024 memberikan potongan harga hingga Rp7 juta per unit, yang dinilai lebih menarik bagi konsumen. Menurut Direktur Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo, insentif sebesar Rp3 juta dirasa terlalu kecil untuk mengatasi perbedaan harga dan pertimbangan ekonomi pengguna. Tanpa insentif yang cukup, tingkat adopsi kendaraan listrik diprediksi tidak optimal.
IESR menyarankan agar kebijakan tidak hanya berfokus pada insentif pembelian, tetapi juga melibatkan pendekatan komprehensif. Dalam simulasi, insentif Rp5 juta ditambah subsidi tukar tambah Rp3 juta serta kenaikan harga bahan bakar minyak hingga mencapai titik ekonomi, dapat meningkatkan adopsi motor listrik hingga 810 ribu unit pada 2030 dibandingkan skenario tanpa intervensi. Kebijakan ini perlu didukung oleh infrastruktur pengisian dan penggantian baterai yang memadai.
Dampak jangka panjang dari peralihan satu motor berbahan bakar minyak ke motor listrik dinilai signifikan. Secara finansial, pemerintah dapat menghemat sekitar Rp5,6 juta per kendaraan dalam sepuluh tahun, terhitung dari pengurangan subsidi dan impor bahan bakar. Bila dimasukkan manfaat non-finansial seperti pengurangan emisi karbon, polusi udara, dan devisa, nilai manfaat bisa mencapai Rp28 juta per unit.
Biaya operasional motor listrik juga lebih rendah, diperkirakan Rp346 per kilometer dibandingkan motor konvensional yang mencapai Rp506 per kilometer. Deon menegaskan bahwa insentif kendaraan listrik bukan sekadar subsidi, melainkan investasi strategis dalam transformasi energi yang memberikan manfaat ganda bagi negara dan masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang menutupi kaca mobil berpotensi menyebabkan baret jika wiper digunakan secara salah, sebagaimana dijelaskan pakar otomotif ITB.
8 September 2026

Agustus 2026 Catat Rekor Penjualan Mobil Baru
Penjualan mobil baru di Indonesia mencapai rekor tertinggi sepanjang 2026, didorong lonjakan penjualan ritel dan momentum GIIAS yang sukses menarik minat konsumen.
8 September 2026

Penjualan Mobil Agustus 2026 Tembus Rekor 83 Ribu Unit
Penjualan mobil ritel di Agustus 2026 mencatat rekor tertinggi sepanjang tahun, melampaui angka 80 ribu unit, didorong oleh momentum GIIAS 2026 dan pertumbuhan tahunan signifikan.
8 September 2026

Pemerintah Siap Bangun Pabrik Motor Listrik Nasional
Pemerintah RI menegaskan komitmen membangun pabrik motor listrik sendiri melalui program MOLINAS demi percepatan industri hijau dan kemandirian teknologi nasional.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


