Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Insentif Motor Listrik Siap Diluncurkan September 2026

Pemerintah menargetkan penerapan insentif motor listrik mulai September 2026, setelah Peraturan Menteri Keuangan disiapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.10 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Insentif Motor Listrik Siap Diluncurkan September 2026
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan saat ini sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan hukum bagi program insentif motor listrik. Meski belum diterbitkan, pihak terkait menyatakan bahwa implementasi kebijakan diperkirakan dapat berlangsung pada bulan September 2026, sejalan dengan rencana awal yang disampaikan oleh Menteri Keuangan.

Kepastian tanggal peluncuran masih menunggu finalisasi aturan di Kemenkeu, sehingga belum dapat dipastikan secara pasti. Namun, sumber dari lingkungan pemerintah menyatakan bahwa proses penyusunan PMK sedang berjalan dengan intensif, dengan harapan dapat selesai dalam waktu dekat.

Menteri Perindustrian menegaskan bahwa kementeriannya sudah siap secara teknis untuk menerapkan insentif tersebut. Ia menyampaikan bahwa kesiapan infrastruktur dan regulasi pendukung telah dilakukan, namun tetap menunggu keputusan final dari PMK sebagai penanda dimulainya kebijakan.

Koordinasi antar kementerian terus dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan. Dalam beberapa kesempatan, Menteri Keuangan menyatakan bahwa program subsidi kendaraan listrik harus segera berjalan, dengan tekad untuk mempercepat transformasi transportasi berkelanjutan di Tanah Air.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya