Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Insentif Padat Karya Harus Fokus pada Kelas Menengah

Ekonom menekankan perlunya prioritas insentif pemerintah untuk sektor padat karya demi menjaga daya beli dan stabilitas kelas menengah di tengah perlambatan pertumbuhan pendapatan riil.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Insentif Padat Karya Harus Fokus pada Kelas Menengah📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah diminta memprioritaskan pemberian insentif kepada sektor usaha yang memiliki kapasitas menyerap tenaga kerja secara besar-besaran, terutama untuk menjaga kesejahteraan masyarakat kelas menengah. Menurut Kepala Ekonom PT Permata Bank Tbk, kondisi ekonomi pasca-pandemi menunjukkan perlambatan pertumbuhan pendapatan riil, yang kini berada di bawah 5 persen, jauh dari level sebelum krisis yang sempat melampaui 5 persen. Hal ini menandakan perlunya kebijakan yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga memastikan manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Pola investasi yang cenderung mengalir ke sektor padat modal dan jasa dinilai kurang efektif dalam menciptakan lapangan kerja. Sejumlah sektor tersebut, meski mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara kuantitatif, tidak selalu berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, insentif pemerintah harus diprioritaskan pada sektor yang mampu menopang penciptaan lapangan kerja, guna mencegah masyarakat kelas menengah terdorong turun ke kelompok rentan miskin.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 dan 2027 diperkirakan berada di kisaran 5,2 hingga 5,3 persen, menunjukkan ketahanan fondasi ekonomi meski menghadapi tantangan global. Namun, stabilitas inflasi yang tetap terkendali di sekitar 3 persen, serta nilai tukar rupiah yang diperkirakan berada di kisaran Rp17.800 hingga Rp18.000 per dolar AS, menjadi faktor krusial yang harus terus dipantau. Pergerakan nilai tukar dan biaya pembiayaan berpotensi memengaruhi ekonomi domestik secara keseluruhan.

Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Oktober 2026, dengan penyesuaian pada deposit facility sebesar 5 persen dan lending facility sebesar 6,5 persen. Proyeksi suku bunga acuan hingga akhir 2027 diperkirakan berada di kisaran 6 persen, membuka kemungkinan kembali mengetatkan kebijakan moneter jika inflasi atau nilai tukar rupiah mengalami tekanan. Kebijakan ini harus seimbang antara menjaga stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya