Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Insiden PN Pati Dorong Perlindungan Hakim Secara Komprehensif

Komisi Yudisial menekankan perlunya perlindungan menyeluruh terhadap hakim pasca-insiden penyiraman di PN Pati, sekaligus mendorong penerapan aturan pengamanan pengadilan secara efektif.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Insiden PN Pati Dorong Perlindungan Hakim Secara Komprehensif📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Insiden penyiraman air terhadap juru bicara Pengadilan Negeri Pati menjadi peringatan serius atas kerentanan hakim dalam menjalankan tugas di tengah proses peradilan. Komisi Yudisial menilai kejadian tersebut sebagai bukti bahwa perlindungan terhadap para hakim belum sepenuhnya terjamin, terutama dalam kasus yang bersifat sensitif atau kontroversial. Hal ini mendorong lembaga untuk lebih aktif dalam mendorong implementasi aturan pengamanan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

Komisi Yudisial telah melakukan komunikasi langsung dengan PN Pati untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kehormatan hakim dan pengadilan, khususnya terkait perkara pidana pra-peradilan dengan nomor 5/Pid.Pra/2026/PN.Pti yang masih berlangsung hingga 16 Oktober. Upaya koordinasi ini dilakukan guna memastikan keamanan proses persidangan dan menjamin hakim dapat bekerja tanpa gangguan.

Anita Kadir, Juru Bicara KY, menegaskan bahwa insiden tersebut mencerminkan ancaman terhadap integritas sistem peradilan, termasuk tuduhan korupsi yang menyebutkan jumlah suap mencapai Rp1 miliar. Ia menyatakan bahwa tindakan seperti itu termasuk dalam kategori perbuatan merendahkan kehormatan hakim dan pengadilan (PMKH), serta bentuk aksi yang dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap keadilan.

KY menekankan bahwa perlindungan terhadap hakim bukan hanya soal keamanan fisik, tetapi juga menjaga independensi, kebebasan dari tekanan, serta kewibawaan institusi peradilan. Langkah advokasi yang diambil merupakan bagian dari komitmen menjaga kekuasaan kehakiman agar tetap berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari intimidasi.

Komisi Yudisial mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga martabat hakim dan kehormatan lembaga peradilan. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika, publik dapat turut berkontribusi dalam membangun sistem kehakiman yang mandiri, dapat dipercaya, dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya