Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kapolda Metro Buka Nomor WA Pribadi untuk Aspirasi Publik

Kapolda Metro Jaya siapkan saluran baru lewat WhatsApp pribadi untuk menerima pengaduan, kritik, dan saran masyarakat secara langsung.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Kapolda Metro Buka Nomor WA Pribadi untuk Aspirasi Publik📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Dadang Hartanto, secara resmi meluncurkan saluran komunikasi baru berupa nomor WhatsApp pribadi guna menampung masukan dari warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjadikan kepolisian lebih dekat dengan masyarakat, serta mempercepat penanganan keluhan yang disampaikan secara langsung. Nomor tersebut, 0811-812-9494, akan menjadi saluran utama bagi publik untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus melalui prosedur formal yang panjang.

Menurutnya, penggunaan WhatsApp pribadi memungkinkan respons yang lebih cepat dan personal, terutama untuk isu-isu yang bersifat mendesak. Ia menyebut bahwa setiap pesan yang masuk pagi hari akan segera dicek dan ditindaklanjuti sesuai urgensi. Dalam beberapa kasus, ia bahkan langsung mengambil alih penanganan jika diperlukan, menunjukkan komitmen pribadi dalam menjaga kenyamanan dan keamanan warga.

Kapolda menekankan bahwa masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses perbaikan kinerja institusi. Ia menyadari bahwa masih ada ruang untuk peningkatan, baik dari sisi pelayanan personel, sistem operasional, maupun manajemen respons. Dengan adanya saluran ini, pihaknya berharap bisa lebih cepat mengidentifikasi permasalahan dan menentukan langkah perbaikan secara efektif.

Selain sebagai saluran pengaduan, nomor WhatsApp tersebut juga menjadi sarana silaturahmi dengan media massa. Kapolda menilai peran pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi dan menyoroti isu-isu sosial yang penting bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa keterbukaan terhadap aspirasi publik merupakan bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang sejalan dengan tugas pokok Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya