Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polisi Dalami Keterlibatan Tiga Orang dalam Kasus Kekerasan Santriwati

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota mendalami keterlibatan tiga pihak lain dalam dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di pesantren Bekasi Selatan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Polisi Dalami Keterlibatan Tiga Orang dalam Kasus Kekerasan Santriwati📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota kini memperdalam peran tiga individu yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di sebuah pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan. Kompol Rosdiana Sirait, Kasat Reserse PPA dan PPO, menyatakan bahwa pendalaman ini dilakukan untuk memastikan keterkaitan masing-masing pihak terhadap peristiwa yang dilaporkan.

Salah satu dari tiga orang yang sedang didalami adalah S, yang diketahui berperan sebagai petugas keamanan di pesantren tersebut. Sementara dua lainnya, HBH dan F, juga menjadi fokus penyelidikan karena keterkaitan dengan korban dan lokasi kejadian. Proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk membandingkan keterangan korban dan saksi dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Penyidik menegaskan bahwa setiap pihak yang disebut dalam laporan belum tentu terbukti bersalah, sehingga pendekatan yang digunakan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Proses pemeriksaan akan terus berlangsung sesuai kebutuhan, termasuk pemanggilan saksi tambahan jika diperlukan.

Sebelumnya, Muhammad Hifzhi Hazami (MHH) telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap sepuluh santriwati di tempat yang sama. MHH diketahui mengenal salah satu korban sejak 2023, saat korban mulai menempuh pendidikan di pesantren tersebut. Pemeriksaan terhadap MHH telah dilakukan oleh penyidik, dan hasilnya menjadi dasar peningkatan status hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya