Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Integrasi API Percepat Lapor Data Ekspor-Impor

LNSW resmi buka akses API SINSW mulai 1 September 2026 untuk percepatan proses pelaporan ekspor dan impor melalui integrasi langsung sistem pelaku usaha.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 11.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Integrasi API Percepat Lapor Data Ekspor-Impor
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sejak 1 September 2026, Lembaga Nasional Single Window (LNSW) secara resmi membuka akses integrasi sistem melalui Antarmuka Pemrograman Aplikasi (API) bagi pelaku usaha ekspor dan impor. Penerapan ini berdasarkan Peraturan Kepala LNSW Nomor Per-1/LNSW/2026 yang mengatur tata cara pemberian akses kepada pengguna jasa melalui API Sistem Indonesia National Single Window (SINSW). Langkah ini menjadi terobosan dalam mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi perdagangan lintas batas.

Kebijakan baru ini dirancang untuk menangani kendala yang dihadapi pelaku usaha dengan volume transaksi besar, terutama yang memiliki ribuan komoditas dalam satu pengajuan. Data transaksi yang sebelumnya harus diinput manual dari sistem internal ke SINSW kini dapat dikirim secara otomatis melalui integrasi API. Hal ini mengurangi beban kerja dan meminimalkan risiko kesalahan input, sekaligus mempercepat proses verifikasi dan persetujuan oleh instansi terkait.

Selain integrasi data, akses API juga memungkinkan pengguna jasa mendapatkan informasi terkini mengenai peraturan tata niaga ekspor dan impor secara real-time. Sebelumnya, informasi tersebut hanya tersedia melalui Indonesia National Trade Repository (INTR) di portal INSW. Kini, dengan integrasi langsung, perubahan kebijakan dapat segera diterapkan dan diteruskan ke sistem internal pelaku usaha tanpa penundaan.

Dengan adanya API Katalog SINSW yang beroperasi melalui mekanisme Single Sign On Next Generation, proses integrasi sistem eksternal menjadi lebih cepat, aman, dan terstandarisasi. Platform ini juga berfungsi sebagai repositori dokumentasi teknis yang dapat diakses oleh semua pihak terkait. Sejak 2021, LNSW telah berhasil menerapkan integrasi serupa dengan instansi pemerintah dan mitra perdagangan regional seperti Korea Selatan, China, Jepang, dan Australia. Kini, mekanisme tersebut diperluas untuk mencakup seluruh pelaku usaha yang memiliki sistem internal.

Penerapan API SINSW menandai langkah strategis dalam transformasi digital sektor perdagangan nasional. Dengan menggantungkan akses berbasis web tradisional, pelaku usaha kini memiliki fleksibilitas lebih besar untuk mengintegrasikan layanan SINSW ke dalam sistem operasional mereka. Tujuannya jelas: mempercepat waktu proses, menurunkan biaya transaksi, dan meningkatkan daya saing ekspor-impor Indonesia di pasar global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya